Kasus Brigadir J, Presiden Jokowi: Jangan Ragu, Ungkap Kebenaran

 
Selasa, 09 Ags 2022  15:18

Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali menyampaikan ketegasannya terkait kasus penembakanyang menewaskan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat (Brigadir J). 

Kepala Negara meminta aparat untuk mengusut tuntas kasus tersebut tanpa ada keraguan dan untuk mengungkapkan kebenaran.

"Sejak awal saya sampaikan, usut tuntas, jangan ragu-ragu, jangan ada yang ditutup-tutupi, ungkap kebenaran apa adanya," kata Presiden saat menjawab pertanyaan jurnalis usai meresmikan Terminal Kijing, di Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat, Selasa (9/8/2022).

Lebih lanjut, Kepala Negara juga menegaskan, jangan sampai kasus tersebut menurunkan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian. Menurutnya, citra Polri harus terus dijaga. 

"Jangan sampai menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri. Itu yang paling penting. Citra Polri apapun harus tetap kita jaga," katanya, menambahkan.

Advertisement

Dalam kasus ini, tim khusus yang dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menetapkan tiga tersangka. 

Pertama, Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu (Bharada E). Ia dijerat dengan Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

Selain itu ada Brigadir Ricky Rizal atau Brigadir RR yang dijerat dengan Pasal 340 KUHP juncto Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasap 56 KUHP. Keduanya kini telah ditahan.

Sementara itu, Ferdy Sambo telah ditempatkan di Mako Brimob.

Berita Terkait