Polres Mura Adakan Sayembara Berhadiah 5 Juta, Kejar DPO Sumaryanto Alias Bendol

 
Selasa, 13 Des 2022  11:43

Musi rawas – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Musi Rawas (Mura) Polda Sumatera Selatan (Sumsel), menjanjikan reward atau hadiah berupa uang tunai sebesar Rp5 juta rupiah, kepada siapapun yang memberikan informasi akurat terkait keberadaan tersangka Sumaryanto alias Yanto alias Bendol (31). 

Warga Dusun III Desa Ngadirejo Kecamatan Tugumulyo Kabupaten Mura Provinsi Sumsel tersebut, merupakan salah seorang yang telah ditetapkan masuk kedalam DPO dan menjadi tersangka kasus pencurian dengan kekerasan (Curat) yang menyebabkan meninggal dunia. 

Korbannya adalah, Febri Diyanto (14) bocah pelajar kelas 2 SMP warga Dusun V Desa Surodadi Kecamatan Tugumulyo Kabupaten Musi Rawas Provinsi Sumatera Selatan.

Korban ditemukan tewas di irigasi persawahan di Desa Y Ngadirejo Kecamatan Tugumulyo pada Rabu (16/11/2022) pagi. 

Korban sendiri, sebelumnya dikabarkan hilang sejak Senin (14/11/2022) setelah menghantar orang tidak kenal, yakni tersangka Sumaryanto alias Yanto alias Bendol pada Senin (14/11/2022) sore sekira pukul 15.30 Wib.

Advertisement

Kapolres Mura, AKBP Achmad Gusti Hartono melalui Kasat Reskrim, AKP M Indra Prameswara mengatakan, Satreskrim Polres Musi Rawas telah menyebarluaskan foto dan identitas tersangka baik di media sosial maupun kepada masyarakat. 

"Kita sudah lidik dan kejar tersangka tapi belum dapat," kata AKP M Indra saat diwawancarai awak media, Senin (12/12/2022) di ruang kerjanya.

Untuk itu lanjut Kasat, pihaknya berharap kepada masyarakat yang mengetahui keberadaan tersangka Sumaryanto alias Yanto alias Bendol (31), untuk segera melaporkan ke petugas kepolisian melalui nomor telepon +62 812-7861-061 (Aiptu Erwin Friansyah).

"Kalau ada yang bisa memberikan informasi akurat keberadaan tersangka ke petugas, kami akan berikan reward berupa uang tunai sebesar Rp5 juta rupiah," tegas Kasat.

Berita Terkait