Kapolri: Negara Perlu Aktif Perangi Pencucian Uang dan Pendanaan Teroris

 
Rabu, 25 Jul 2018  18:30

Kapolri Jenderal Pol. Prof. H. Muhammad Tito Karnavian, Ph.D., mengatakan negara berperan penting untuk aktif melaksanakan standar tindakan untuk memerangi pencucian uang dan pendanaan terorisme.

Hal ini dinyatakan Kapolri dalam pertemuan tahunan ke-21 Asia Pasific on Money Laundering di Nepal. Indonesia termasuk ke dalam organisasi perkumpulan pemerintah Asia Pacific Group on Money Laundering (APG ML) yang beranggotakan 41 negara tersebut.

“Organisasi ini berupaya memastikan setiap negara anggota berperan secara aktif melaksanakan standar tindakan yang telah ditetapkan dalam kebijakan anti-pencucian uang, pendanaan terorisme, dan penyebaran pendanaan senjata pemusnah massal,” ucap Jenderal Pol. Prof. H. Muhammad Tito Karnavian, Ph.D.

Kapolri menekankan komitmen Indonesia terhadap upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang dan pendanaan terorisme. Upaya ini penting dilakukan, baik di jurisdiksi Indonesia maupun dalam rangka kerja sama regional dan internasional.

Dalam acara yang berlangsung pada tanggal 21-27 Juli 2018 tersebut, terdapat rencana diadakannya agenda tambahan pelaksanaan penilaian Financial Action Task Force (FATF) terhadap beberapa negara untuk dievaluasi dan ditentukan potensinya menjadi anggota FATF, salah satunya adalah Indonesia.

Advertisement

“Bagi Indonesia menjadi bagian dalam keanggotaan FATF sangat penting karena Indonesia menjadi sejajar dengan negara-negara lain khususnya G20,” ujar Jendral bintang empat.

Menurut dia, hasil evaluasi yang baik akan mendorong naiknya penilaian investasi Indonesia sehingga diharapkan terdapat peningkatan investasi, transaksi bilateral, dan resiprokal.

Selain menjadi narasumber dalam pertemuan khusus pada hari Rabu (24/7) yang membahas tentang pentingnya kerja sama regional dalam memerangi pendanaan teroris, Kapolri memberikan dukungan langsung kepada tim delegasi RI yang dipimpin Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Hal tersebut untuk menunjukkan keseriusan Indonesia dalam memerangi pencucian uang dan pendanaan teroris. [HUMAS POLRI]

Berita Terkait