Kapolri Mutasi Sepuluh Perwira, Termasuk Irjen Ferdy Sambo
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi mutasi sepuluh perwira dan lima dipromosikan. Termasuk, nama Irjen Ferdy Sambo dimutasi dari Kadiv Propam Polri menjadi Pati Yanma Polri.
Ketentuan mutasi termaktub dalam Surat Telegram Khusus Kapolri TR ST Nomor 1628/VIII/KEP/2022 tanggal 4 Agustus 2022.
Kapolri Listyo juga menjelaskan terdapat 25 personil diperiksa Inspektorat Khusus (Irsus) terkait penyidikan kasus dugaan pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat. Bharada Eliezer telah ditetapkan sebagai tersangka, pada Rabu (3/8/2022) malam.
"Kita telah periksa tiga personil Pati (pejabat tinggi) bintang tiga, Kombes (komisaris besar) lima personil, AKBP tiga personil, Kompol dua personil, Palma tujuh personil, Bintara dan Tantama lima personil," ujar Kapolri Listyo saat konferensi pers di Lobi Utama Gedung Mabes Polri, Jakarta, Kamis (4/82/202) malam.
Kapolri Listyo segera bertindak cepat dan mengeluarkan Surat Telegram Khusus Kapolri tentang mutasi 15 perwira, setelah selesai melakukan konferensi pers .
Advertisement
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Pretyo mengatakan perwira yang dimutasi sebagai Pamen Yanma Polri adalah dalam status proses pemeriksaan oleh Irsus Tim Khusus Polri.
"Dan apabila nanti terbukti melakukan pelanggaran pidana seperti Pak Kapolri sampaikan, maka akan diproses sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku," kata Dedi.
Berikut ini lima belas perwira Polri dimutasi berdasarkan ST TR Nomor 1628/VIII/KEP/2022 Tanggal 4 Agustus 2022:
1. Irjen Pol. Ferdy Sambo Kadiv Propam Polri dimutasi sebagai Pati Yanma Polri.