Kapolri Bertindak Tegas Dengan Mencopot 5 Polisi Berpangkat AKBP

 
Kamis, 02 Ags 2018  20:20

Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian menunjukkan sikap tegas dengan mencopot lima anggota berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP), baru-baru ini karena berbagai alasan.

"Ya, itulah bentuk ketegasan pimpinan Polri agar Polri semakin baik," ujar Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Mohammad Iqbal, di Hotel Amarossa, Cilandak, Jakarta Selatan, Selasa (31/7/2018).

Iqbal juga mengatakan Polri akan memberikan sanksi bila terjadi pelanggaran oleh anggotanya, dan itu berlaku bagi semua anggota, termasuk perwira tinggi (pati). Sehingga masyarakat diminta tak salah paham jika yang dikenai sanksi hanyalah dari perwira menengah (pamen) saja.

"Siapa yang nggak bener, kita copot. Siapa pun, bukan hanya pamen, tapi pati Polri juga yang terduga melakukan pelanggaran, kita lakukan itu (tindakan tegas)," ungkapnya.

"Di SSDM itu ada SMK, jadi Sistem Monitoring Kinerja. Kita lakukan itu satuan-satuan kerja di kepolisian. Divisi Humas, kita juga dari apel pagi, kita lakukan pengecekan. Saya kira itu juga," tukas Iqbal.

Advertisement

Adapun kelima anggota berpangkat AKBP yang dicopot dari jabatannya yaitu :

1. AKBP M Yusuf. Ia awalnya menjabat Kasubdit Perwakilan Orang Asing Direktorat Pamobvit Polda Bangka Belitung (Babel). Dia dicopot setelah beredar videonya menendang seorang ibu-ibu yang diduga maling di minimarket miliknya.

2. AKBP Sunario, yang menjabat Kapolres Ketapang, Kalimantan Barat. Dia dicopot karena membuat kerja sama dengan kepolisian China tanpa izin dari Mabes Polri.

3. AKBP Bambang Wijanarko, yang menjabat Kapolres Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep), Sulawesi Selatan. Dia dicopot karena diduga berselingkuh.

Berita Terkait