Kapolres Bangka Tengah Ajak Masyarakat Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan
Kapolres Bangka tengah Akbp. Risya Mustario Memimpin Apel Pagi di Markas Komando (mako) Satuan Lalu Lintas Polres Bangka tengah pada Rabu Pagi (18/05/2022).
Dalam Arahanya Akbp. Risya Menyampaikan bahwa Saat ini provinsi kep. Bangka belitung sedang menggiatkan program peningkatan pendapatan daerah melalu sektor pajak termasuk pajak kendaraan.
“kemarin saya bersama Kasat Lantas melaksanakan vicon (video Converence) bersama Kapolda kep. Bangka belitung dan Bakuda Provinsi kep. bangka belitung terkait peningkatan penerimaan pendapatan daerah salah satunya dari sektor pajak kendaraan”, ucapnya.
oleh karena itu dari hasil vicon tersebut kita harus membantu penerimaan pendapatan daerah dari sektor pajak kendaraan, sat lantas sebagai personil di lapangan harus memsosialisasikan tentang adanya pemutihan pajak kendaraan di seluruh provinsi kep. bangka beliutng khususnya bangka tengah.
Advertisement
“kita dipercayakan untuk membantu bakuda provinsi kep. bangka belitung mulai hari ini saya perintah kepada personil sat lantas untuk melakukan sosialisasi dan tindakan terhadap kendaran yang belum atau terlambat membayar pajak”, pungkasnya.
Program pemutihan pajak kendaraan berlaku di seluruh wilayah provinsi kep. bangka belitung termasuk bangka tengah adapun objek pengampunan pajak kendaraan terdiri dari gratis denda, bea balik nama dan BBNKB mutasi kendaraan berlaku hingga tanggal 29 Juli 2022.
“Kami mengajak masyarakat Khususnya Kabupaten bangka tengah untuk memanfaatkan Pemutihan pajak kendaraan, gratis denda, bea balik nama dan BBNKB mutasi yang berlaku hingga 29 Juli 2022”, Ucap Kapolres Bangka Tengah(red)
Sumber : Humas Polres Bangka Tengah