Kabupaten Sukabumi Raih Predikat B Untuk SAKIP & RB

 
Selasa, 05 Apr 2022  13:02

JAWA BARAT, Media Aliansi Indonesia -- Bupati Sukabumi H. Marwan Hamami menghadiri hasil evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan Reformasi Birokrasi (RB) tahun 2021 secara virtual dari Pendopo Sukabumi, Selasa (5/4).

Pemerintah Kabupaten Sukabumi meraih predikat B untuk Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan Reformasi Birokrasi (RB). Hasil evaluasi tersebut, diumumkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) melalui SAKIP dan RB award 2021 secara hybrid.

Bupati Sukabumi mengatakan, daerah yang dipimpinnya telah empat kali berturut-turut mendapatkan predikat B untuk SAKIP dan RB. Meskipun secara penilaian, angka SAKIP Pemkab Sukabumi naik. 

"Ada beberapa indikator yang harus diperkuat," ujarnya.

Advertisement

Menurutnya, hasil SAKIP dan RB ini harus menjadi semangat semua perangkat daerah. Terutama, dalam melakukan perubahan di organisasi perangkat daerah. Terutama di sistem reformasi birokrasi. 

"Perlu keyakinan semua pihak untuk melakukan percepatan perubahan," ucapnya.

Sementara itu, Sekretaris KemenPANRB Rini Widyantini mengatakan, hasil evaluasi 2021 menunjukan hasil yang positif. Apalagi, SAKIP dan RB selalu dievaluasi setiap tahunnya.

"Tujuan penilaian ini, dalam rangka meningkatkan kualitas reformasi birokrasi dan akuntabilitas. Kami mengapresiasi yang sebesar-besarnya kepada pemerintah yang konsisten memperbaiki. Sehingga nilai SAKIP dan RB meningkat," ungkapnya.

Berita Terkait