Jokowi Resmi Laporkan Fitnah Ijazah Palsu
Presiden ke-7 Indonesia Joko Widodo (Jokowi) secara resmi melaporkan kasus fitnah ijazah palsu ke Polda Metro Jaya pada Rabu (30/4/2025).
Langkah hukum ini diambil Jokowi karena isu ijazah palsu tersebut masih berlarut-larut, bahkan hingga dirinya tidak lagi menjabat sebagai presiden.
"Ternyata masih berlarut-larut sehingga dibawa ke ranah hukum," kata Jokowi, Rabu (30/4/2025).
Jokowi menegaskan, tudingan mengenai ijazah palsu perlu diluruskan secara hukum agar tidak menjadi polemik berkepanjangan.
Menurutnya, proses hukum adalah langkah terbaik untuk memberikan kepastian dan kejelasan kepada publik.
Advertisement
“Urusan tudingan ijazah palsu ini memang perlu dibawa ke ranah hukum agar semuanya jelas dan gamblang,” tambahnya.
Dalam proses pelaporan tersebut, Jokowi juga menjalani pemeriksaan oleh penyidik dengan total 35 pertanyaan yang diajukan oleh tim penyidik.
“Di dalam (saat pemeriksaan) saya ditanya 35 pertanyaan,” kata Jokowi terkait laporannya mengenai tudingan ijazah palsu.