Jelang Penetapan Upah Buruh dan Pemilu 2024, Serikat Buruh Ungkap Berkomitmen Tidak Akan Melakukan Aksi Anarkis.
"Money politik tadi dibahas bawa ada dugaan money politik itu sudah berjalan secara masif dan juga secara vulgar. Artinya masyarakat itu sudah banyak mengetahui bahwa ada oknum-oknum tertentu yang memanfaatkan situasi untuk mengkonsolidasikan masyarakat baik melalui tokoh-tokoh masyarakat melalui aparat pemerintahan yang dibawa untuk dicurigai sebelum mencoblos akan dilakukan money politik. Itu juga dipertanyakan oleh kawan-kawan sebagai masyarakat agar Bawaslu tindakan preventif terhadap upaya-upaya money politik yang justru merugikan dasar-dasar kita berdemokrasi," bebernya.
Sementara itu, Ketua DPW KSBSI Nikeuba Sumsel Ali Hanafiah mengatakan, pertemuan hari ini untuk mengantisipasi jangan sampai terjadi hal-hal yang tidak diinginkan tentang Kamtibmas. Karena ada beberapa momen yang dianggap mereka penting pertama kenaikan upah setiap tahun itu kan biasanya setiap tahun itu di akhir November itu sudah ada rekomendasi kenaikan upah tapi hari ini karena regulasinya masih tumpang tindih belum ada kepastian apa yang mau dipakai.
"Sehingga hari ini pemerintah baru punya draft sementara kita sudah mendekati untuk memutuskan upah. Itu adalah alat pemicu yang membuat kondisi politik di Sumsel yang tidak stabil," bebernya.
Lebih lanjut dia menuturkan, berkaitan dengan tahun politik jadi mereka memberitahu bahwa batasan-batasan ketentuan hukum tentang partai politik itu itu yang dijelaskan oleh Bawaslu.
"Memang kita jelaskan juga antara Undang-Undang Ketenagakerjaan dengan Undang-Undang politik itu tidak ada sama sekali korelasi tidak bisa digabungkan jadi satu. Jadi kekhawatiran itu jangan terlalu ditonjolkan bahwa kami para serikat buruh ini tetap akan menjaga kedamaian, tadi kami sudah menjelaskan, setiap aksi kami tidak pernah anarkis," ucapnya.
Advertisement
Menurutnya, terkait upah itu sangat sensitif. Karena bayangkan saja sekarang kebutuhan pokok sudah naik tapi upah belum naik sampai sekarang ini.
"Bukan terpaksa mau tidak mau naik sedikit saja kita masih protes apalagi kalau dimungkinkan untuk tidak naik. Bayangkan saja kalau aturan untuk menaikkan upah itu belum jadi undang-undangnya apa kita akan dipicu atau pemerintah yang sengaja memancing hal itu kenapa tidak dari jauh-jauh hari disiapkan.
Karena sudah tahu batasannya itu terakhir itu di 29 November rekomendasi atau hasil musyawarah dan segala macam dengan seluruh pihak itu sudah ada. Karena diberlakukan upah baru itu per Januari 2004. Dan hari ini regulasi masih dibahas itu sangat mengkhawatirkan, dan kami tidak akan diam," katanya.
"Karena di draft ini ada kemungkinan tidak naik itu. Jadi sensitif buat kawan-kawan buruh, bukan ini kami para pengurus tapi mereka yang langsung di pabrik,di kebun itu toko-toko atau di mall-mall itu yang merasakan khawatiran itu dalam keadaan hari ini kalau sampai 2024 itu tidak ada kenaikan. Akan tetapi kami akan tetap menjaga kondusifitas di sumsel menjelang pelaksanaan pemilu tahun ini," tandasnya.(Manda)