Jadi Uneg-uneg, Warga Keluhkan Soal Infrastruktur dan Penataan Kawasan Publik di Wilayah Kartosuro Sukoharjo
SUKOHARJO – Sejumlah uneg-uneg warga Kartasura sudah sering disampaikan ke pemkab melalui badan permusyawaratan desa (BPD) dan kepala desa se Kecamatan Kartasura. Sebagian besarnya masalah infrastruktur dan penataan kawasan publik.
Sementara hal itupun juga ditegaskan oleh Camat Kartasura Joko Miranto.
”Awal saya menjabat para tokoh masyarakat yang diwakili ketua BPD dan kades se Kecamatan Kartasura pernah saya kumpulkan. Semua uneg-uneg dirumuskan, dirangkum berdasarkan skala prioritas. Kami menghadap ibu bupati di ruang kerja, menyampaikan uneg-uneg itu,” kata Joko yang menjabat Camat Kartasura sejak September 2021 ini.
Menurut Joko, sebagian besar uneg-uneg mengerucut pada infrastruktur. Ditambah masalah masa depan Pasar Kartasura dan pemanfaatan aset terminal lama. Saat itu, uneg-uneg warga direspons sangat baik oleh bupati.
”Saat itu Ibu Bupati Sukoharjo (Etik Suryani, Red) didampingi Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Bowo Sutopo. Respons ibu bupati sangat baik,” kata Joko.
Advertisement
Joko menceritakan, dalam pertemuan itu, bupati sepakat bahwa Kartasura yang notabene wilayah perkotaan membutuhkan ruang terbuka hijau (RTH). Usulan kala itu, Pasar Kartasura dijadikan RTH, sementara pasar dipindah supaya tidak di pinggir jalan raya utama.
”Usulan saat itu pasarnya dipindah ke eks terminal lama. Kalau tidak ke terminal baru yang sisi selatan, sisi utara tetap untuk terminal,” beber Joko.
Hanya saja, banyak kendala yang dihadapi, seperti Pasar Kartasura statusnya masih kontrak karya yang baru habis 2024 mendatang. Kemudian, lahan eks terminal lama peruntukannya untuk pendidikan. Sehingga harus merubah perda. Selanjutnya lahan terminal Kartasura yang baru tanahnya berstatus tanah kas desa. Butuh proses panjang jika pemerintah kabupaten ingin memanfaatkannya.
”Akhirnya ya sudah. Kalau masalah RTH, bupati sangat menyetujui. Karena sebagai ajang warga masyarakat berkumpul, silaturahmi,” bebernya.