Inventarisasi Aset TNI Untuk Menyelamatkan Aset Negara Di Lingkungan TNI

 
Sabtu, 13 Mei 2017  14:37

Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada bulan November 2016 telah menginstruksikan Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu dan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo menginventarisasi aset-aset TNI. Presiden menginginkan aset tersebut dikelola secara transparan dan akuntabel.

"Petakan mana aset yang tidak digunakan sesuai tupoksi, mana yang digunakan pihak ketiga, baik disewa atau tanpa sewa, aset yang tidak dimanfaatkan, aset yang dalam sengketa, yang di atas tanah aset TNI didirikan bangunan oleh pihak lain, dan aset TNI didirikan di atas lahan pihak lain," perintah Jokowi di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (23/11/2016).

Jokowi mengaku mendapatkan informasi bahwa banyak aset TNI yang saat ini pasif, baik tidak dimanfaatkan untuk kepentingan pertahanan maupun disewakan ke pihak ketiga.
Selain itu, Jokowi juga menerima kabar, sejumlah aset TNI belum tersertifikasi. Ia pun meminta Ryamizard dan Gatot segera menyelesaikan status hukum dan data kepemilikan aset-aset itu.

Jokowi menegaskan, aset TNI pada dasarnya sama seperti aset Badan Usaha Milik Negara yang dapat dioptimalkan untuk kepentingan keuangan negara.
Ia meminta optimalisasi pemanfaatan aset TNI ini tetap sesuai aturan dan perundang-undangan berlaku. Proses inventarisasi harus dilakukan terbuka dan bisa dipertanggungjawabkan.

Untuk menuntaskan tugas itu, Jokowi mendorong Ryamizard dan Gatot bekerjasama dengan kementerian lain seperti Kementerian Keuangan serta Kementerian Agraria dan Tata Ruang.

Advertisement

Pengelolaan aset TNI, salah satunya, diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 54/PMK.06/2015. Aturan yang diteken Bambang Brodjonegoro itu merinci penataan pemanfaatan barang milik negara di lingkungan TNI.

Berkaca pada kasus-kasus yang telah terjadi, Jokowi menekankan agar persoalan status aset TNI harus diselesesaikan tanpa kekerasan. "Selesaikan masalah di lapangan dengan mengutamakan asas kemanusiaan dan keadilan sosial," kata Presiden pada bulan November 2016 itu.

Menyelamatkan Aset Negara

Tentang inventarisasi aset TNI itu Lembaga Aliansi Indonesia (LAI) mendukung penuh instruksi Presiden tersebut. Inventarisasi aset TNI adalah bagian dari Motto LAI yaitu “Menyelamatkan Aset Negara”, dan LAI memandang perlu permasalahan aset TNI itu diletakkan dalam kerangka yang lebih besar dengan langkah-langkah yang komprehensif (menyeluruh).

Berita Terkait