Ini Aturan Mudik Dengan Mobil Pribadi

 
Jumat, 22 Apr 2022  07:49

Syarat mudik 2022 dengan kendaraan pribadi jadi informasi penting sebelum bepergian ke kampung halaman.

Meski membawa kendaraan pribadi, para pemudik juga harus mematuhi aturan khusus di masa Angkutan Lebaran 2022 demi mencegah penularan covid-19.

Ketentuan mudik untuk kendaraan pribadi tercantum dalam Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor 38 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dengan Transportasi Darat di Masa Pandemi Covid-19 Ketentuan ini berlaku efektif sejak 5 April 2022 lalu.

Di mana disampaikan bahwa setiap pelaku perjalanan orang transportasi darat harus melaksanakan protokol kesehatan secara ketat.

Di mana aturan tersebut termasuk:

Advertisement

1. Menerapkan dan mematuhi protokol kesehatan 3M yakni memakai masker, menghindari kerumunan, dan mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer.

2. Wajib untuk memakai aplikasi PeduliLindungi untuk syarat melakukan perjalanan.

Dalam aturan tersebut juga disampaikan mengenai beberapa aturan terkait vaksinasi.

Aturan terkait vaksinasi dan syarat perjalanan

Berita Terkait