Ini 17 Kategori yang Tidak Divaksin

 
Selasa, 26 Jan 2021  11:38

MESUJI. Wakil Bupati Mesuji, Haryati Cendralela, mengatakan vaksinasi di Kabupaten Mesuji akan dilaksanakan pada 2 Februri 2021 mendatang. Penegasan ini disampaikan Haryati saat mendampingi Bupati Mesuji menyambut kedatangan vasin produksi Sinovac itu pada Senin (25/01/21).

Ditambahkannya, untuk gelombang pertama, vaksinasi akan difokuskan pada 1.028 petugas kesehatan.

“Saya sendiri akan cek dulu apakah memungkinkan untuk divaksin, Kecuali Pak Bupati yang memang sudah tidak bisa,” kata Haryati Candralela.

Dilansir dari aku twitter Satuan Tugas Penanganan Covid-19 yang diunggah Seketariat Kabinet @setkabgoid, vaksinasi tidak boleh dilakukan pada 17 kategori:

Pernah terkonfirmasi Covid-19
Wanita hamil dan menyusui
Berusia di bawah 18 tahun
Tekanan darah di atas 140/90
Mengalami gejala ISPA dalam 7 hari terakhir
Ada anggota keluarga serumah yang kontak erat/suspek/konfirmasi/sedang dalam perawatan karena penyakit Covid-19
Sedang mendapatkan terapi aktif jangka panjang terhadap penyakit kelainan darah
Mengidap penyakit jantung
Mengidap penyakit autoimun sistemik
Menderita penyakit ginjal
Menderita penyakit Reumatik Autoimun/Rhematoid Arthritis
Menderita penyakit saluran pencernaan kronis
Menderita penyakit Hipertiroid/hipotiroid karena autoimun
Menderita penyakit kanker, kelainan darah, imunokompromais/defisiensi imun, dan penerima produk darah/transfusi
Menderita penyakit Diabetes Melitus (dalam kondisi tertentu bisa diberikan vaksin Covid-19)
Menderita HIV (dalam kondisi tertentu bisa diberikan vaksin Covid-19)
Memiliki penyakit paru seperti asma, PPOK, TBC (dalam kondisi tertentu bisa diberikan vaksin Covid-19). FAJAR LAI

Advertisement

Berita Terkait