Imigrasi sudah minta Kominfo untuk backup data PDN sejak April 2024, tapi tidak digubris

Foto: Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim.
Minggu, 30 Jun 2024  06:21

Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Silmy Karim menyatakan bahwa pihaknya telah meminta pencadangan data pada Pusat Data Nasional (PDN) kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika sejak April 2024.

Menurutnya, ada sekitar 800 data yang diminta Ditjen Imigrasi untuk dicadangkan oleh Kominfo.

Silmy menjelaskan dalam konferensi pers di kawasan Pakubuwono, Jakarta, Jumat (28/6/2024), bahwa dari 800 file, hanya 200 yang didukung oleh PDN.

Pada bulan April, Ditjen Imigrasi telah mengirim surat kepada Kominfo untuk meminta pencadangan data dan dibuatkan replika.

Namun, permintaan tersebut tidak direspons oleh Kominfo.

Advertisement

“File kita itu ada 800 yang secara PDN ada back up-nya itu 200. Nah, bulan April kita menyurati Kominfo untuk meminta back up dibuatkan replika bulan April,” ujar Silmy dalam konferensi pers di kawasan Pakubuwono, 

Hal ini mendorong Silmy untuk meminta jajarannya agar tetap memperbarui pencadangan data secara internal melalui Pusat Data Keimigrasian (Pusdakim).

Silmy menekankan bahwa meskipun mereka telah meminta replika pada bulan April dan tidak mendapatkan respons, mereka tetap menyiapkan pencadangan di Pusdakim.

Ia menjelaskan bahwa Imigrasi meminta pencadangan data pada PDN yang dikelola Kominfo karena setelah beberapa waktu diperiksa, tidak ditemukan data cadangan yang seharusnya dikelola PDN.

Berita Terkait