Himbauan Polres Musi rawas
MUSI RAWAS-Masih bertepatan dengan perayaan Natal dan Tahun Baru 2023 (Nataru 2023), Kapolres Mura, AKBP Achmad Gusti Hartono, mengeluarkan himbaun.
Himbauan tersebut berisi delapan item guna mewujudkan wilayah hukum Polres Mura, aman, damai, nyaman dan kondusif saat perayaan natal dan malam pergantian Tahun Baru 2023.
Hal tersebut dibenarkan, Kapolres Mura, AKBP Achmad Gusti Hartono, saat dimintai keterangan, sekitar pukul 14.00 WIB, Jumat (30/12/2022).
"Bertepatan, perayaan natal dan malam pergantian Tahun Baru 2023, maka dikeluarkan himbauan yang berisi delapan item, untuk mewujudkan Kabupaten Mura, yang aman, damai, nyaman dan kondusif," kata Kapolres.
Kapolres menjelaskan, adapun himbauan yang berisi delapan item, diantaranya, pertama menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran saat berlalu lintas, kedua tidak menyalakan kembang api atau petasan, ketiga kendaraan bak terbuka dilarang angkut orang.
Advertisement
"Keempat, jangan melakukan konvoi atau kebut-kebutan dijalan raya, kelima jangan mengemudi kendaraan dalam pengaruh alkohol, keenam bagi pengemudi motor agar menggunakan helm SNI, ketujuh dilarang menggunakan knalpot bronk, terakhir kedelapan dilarang melakukan aksi balap liar," jelas suami Ny Irene Gusti Hartono.
Lebih lanjut, Kapolres menjelaskan, selain itu juga ditekankan, dilarang melakukan pesta minuman keras dan narkoba, serta bahaya petasan dan mercon, karena membahayakan keselamatan jiwa, dapat menimbulkan bahaya kebakaran, menjadi pemicu terjadinya tawuran warga, perkelahian, keributan, menganggu ketertiban umum dan dapat mengakibatkan kebakaran dan kerusakan.
"Serta tetap waspada, aksi kriminalitas berupa curanmor pada perayaan malam tahun baru 2023, akan lebih baik dipasang kunci ganda kendaraan anda dan parkir ditempat yang aman," tutupnya.
MUSI RAWAS-Masih bertepatan dengan perayaan Natal dan Tahun Baru 2023 (Nataru 2023), Kapolres Mura, AKBP Achmad Gusti Hartono, mengeluarkan himbaun.