HGU Di Atas Tanah Yang Diperuntukkan Transmigran di Lahat, Kolusi PT. LONSUM Dengan Pejabat BPN?

 
Rabu, 15 Mar 2017  15:21

Transmigrasi adalah salah satu program pemerintah yang selain untuk pemerataan penduduk juga bertujuan untuk kemajuan serta kemakmuran daerah tempat tujuan transmigrasi. Sehingga transmigrasi dalam satu periode pemerintahan di negeri ini pernah begitu didorong dan digalakkan.

Sejumlah regulasi dibuat dengan tujuan agar hak-hak para transmigran yang notabene telah mengikuti program pemerintah dapat terpenuhi dengan baik, selain kewajiban mereka tentunya. Regulasi itu tidak dibuat dengan main-main, karena melibatkan beberapa kementerian (dulu istilahnya departemen) maupun pemerintah daerah serta dinas-dinas terkait.

Regulasi yang tidak dibuat dengan main-main itu tentunya tidak untuk dimain-mainkan untuk keuntungan pribadi oknum-oknum pejabat maupun pengusaha. Sangat disayangkan jika ada oknum pejabat yang justru menyalahgunakan jabatan dan wewenang, di mana mereka seharusnya menjadi abdi dan pelayan masyarakat, bukan pelayan segelintir oknum pengusaha, sehingga terjadilah kolusi yang mengorbankan masyarakat kecil, dalam hal ini para transmigran.

Salah satu indikasi kuat terjadinya kolusi antara oknum pejabat dan pengusaha terjadi di Kabupaten Lahat, yang menjadikan masyarakat warga Eks. Transmigrasi Swakarsa Mandiri SP.I Desa Cempaka Sakti, Kecamatan Kikim Timur, Kabupaten Lahat, Sumsel, sebagai korbannya.

Tanah yang telah dibebaskan dari Kementerian Kehutanan dengan Hak Pengelolaan (HPL) untuk transmigran diduga diserobot oleh PT. LONSUM, Tbk melalui kolusi dengan oknum pejabat di Badan Pertanahan Nasional (BPN), sehingga tanah tersebut dimasukkan ke dalam Hak Guna Usaha (HGU) PT. LONSUM, Tbk.

Advertisement

Abdul Rahman, pengurus Lembaga Aliansi Indonesia DPC Kabupaten Lahat yang sejak beberapa tahun mendampingi warga eks peserta Transmigrasi Swakarsa Mandiri di lokasi tersebut mengatakan bahwa sejumlah pertemuan dan mediasi telah dilakukan. Namun pejabat-pejabat terkait, baik dari Pemkab Lahat, BPN maupun kepolisian tidak menunjukkan keberpihakan kepada rakyat, justru sebaliknya cenderung berpihak kepada PT. LONSUM.

Satu-satunya instansi yang tegas berpihak pada kebenaran, berpihak kepada rakyat, menurut Rahman, hanya Kantor Transmigrasi Sumatera Selatan.

“Mereka yang berpihak kepada PT. LONSUM itu ada kepentingan apa? Padahal pejabat pemerintahan seharusnya melindungi rakyatnya, bukan malah menyengsarakan mereka,” ujarnya.

Rahman juga menyayangkan indikasi keterlibatan Kapolres Lahat yang menurutnya terlalu jauh dalam sengketa masyarakat dengan PT. LONSUM tersebut.

Berita Terkait