Heboh ! Oknum Polisi di Pati Selingkuhi Istri Orang, Suami: Saya Temukan Video Syur Tersimpan di Flashdisk
Rabu, 01 Des 2021 11:25
“Proses di Polres Pati sebetulnya panggilan sidang, tapi saya tadi cuma ditanyai tentang masalah kronologisnya, kemudian dari mana saya mengetahui bahwa Bripka R berselingkuh dengan istri saya. Belum ada putusan sidang, di situ hanya untuk membuat surat rekomendasi yang dikirim ke Polda. Nanti hasil putusan sidang tunggu dari Polda,” jelas Sukalam.
Ia berharap Bripka RY bisa disanksi sesuai surat edaran Kapolri nomor SE/9/V/2021 tentang pedoman standar pelaksanaan penegakan pelanggaran kode etik profesi Polri.
“Berdasarkan surat edaran tersebut, kasus ini termasuk pelanggaran etika berat yang pelakunya bisa dijatuhi sanksi PDTH (Pemberhentian Dengan Tidak Hormat). Saya harap ada keadilan,” tandas Sukalam.*
(TriJ-AriS)
Advertisement
Berita Terkait
Terkini
Sabtu, 19 Apr 2025 16:46
Sabtu, 19 Apr 2025 15:58
Sabtu, 19 Apr 2025 14:46