Hati-hati, topup di minimarket jadi salah satu target operasi Satgas Judol

Foto: Ilustrasi.
Jumat, 21 Jun 2024  12:20

Pemerintah memastikan perang melawan judi online (judol). Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judol yang sudah dibentuk pun segera menggelar tiga operasi.

Hal itu disampaikan Ketua Satgas Pemberantasan Judol yang juga Menteri Koordinator (Menko) Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) dalam keterangannya, Kamis (20/6/2024).

Hadi Tjahjanto mengaku telah bergerak untuk segera memberantas judol, termasuk melalui operasi penegakan hukum.

"Kita akan melaksanakan tiga operasi. Pertama, pembekuan rekening, kedua, penindakan jual beli rekening, dan ketiga penindakan terhadap transaksi game online melalui top up di minimarket," bebernya.

Hadi menjelaskan korban judi online tidak saja orang tua, tetapi juga anak-anak atau sebanyak 2% dari para pemain. Sementara itu, sebaran pemain umumnya berasal dari semua lapisan sosial ekonomi masyarakat.

Advertisement

"Ini rata-rata adalah kalangan menengah ke bawah yang jumlahnya 80% dari jumlah pemain 2,37 juta orang dan klaster nominal transaksi untuk menengah ke bawah itu antara Rp 10.000 hingga Rp 100.000. Menurut data untuk kluster nominal transaksi kelas menengah ke atas itu antara Rp 100.000 sampai Rp 40 miliar," ungkapnya.

Sebelumnya, Hadi Tjahjanto mengungkapkan Satgas Pemberantasan Judi Online akan memberikan pelatihan khusus kepada Babinsa dan Bhabinkamtibmas yang merupakan ujung tombak pemberantasan judi online. Diharapkan nantinya Babinsa dan Bhabinkamtibmas dapat menutup layanan transaksi top up game online yang terafiliasi dengan judi online.

"Beberapa hal yang mereka bisa lakukan, yakni mengantisipasi adanya praktik jual beli rekening untuk kepentingan judi online dan menutup layanan transaksi top up game online yang terafiliasi dengan judi online," tuturnya di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat pada Rabu (19/6/2024).

Berita Terkait