Hasil Autopsi Ulang Brigadir J akan Diumumkan Polri

 
Senin, 22 Ags 2022  16:17

Tim Khusus (TImsus) dikabarkan akan mengumumkan hasil autopsi ulang (Ekshumasi) jenazah Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat (J). Meski demikian, hingga satu jam dari jadwal yang sudah ditetapkan, pengumuman hasil autopsi belum juga disampaikan.

Padahal, Mabes Polri menginformasikan, hasil tersebut akan diumumkan oleh Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI). Setelah itu, penyidik Polri bakal melakukan rekontruksi kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J seusai hasil autopsi kedua jenazah keluar.

"Kami umumkan rencana penyerahan hasil autopsi oleh PDFI kepada Tim Khusus/penyidik pukul 13.00 WIB," kata Divisi Humas Mabes Polri kepada wartawan, Senin (22/8/2022) pagi.

Namun, hingga pukul 13.56 WIB, belum juga dimulai. Banyak wartawan dari berbagai media massa sudah menanti  di Lobi Utama Gedung Bareskrim, Jakarta tempat konferensi pers akan dilakukan.

Dari pantauan wartawan, sudah dua kali personel Mabes Polri bongkar pasang mimbar, dan garis pembatas untuk media.Selain itu juga tidak tampak pula para perwira tinggi (Pati) Divisi Humas Polri.

Advertisement

"Sebentar lagi, tunggu saja," kata seorang personel Mabes Polri kepada wartawan.

Informasi Polri, menyebutkan PDFI akan didampingi Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo. Ekshumasi almarhum Brigadir J telah dilakukan atas permintaan pihak keluarga almahum di Jambi, Rabu (27/7/2022).

Sebelumnya, kuasa hukum keluarga Brigadir J juga telah mengungkap hasil autopsi ekshumasi. Begitu juga dengan Komnas HAM.

Autopsi ekahumasi almarhum Brigadir J diminta pihak keluarga, karena mereka meragukan hasil autopsi pertama. Sebab, saat peristiwa kematian Brigadir J, pada Jumat (8/7/2022) lalu, jenazah juga telah diautopsi di Rumah Sakit Polri, Kramatjati.

Berita Terkait