Hari Pertama Sidak Penyaluran BPNT, Dinsos OKU Timur Temukan Beras Berkutu Tidak Layak Kosumsi

 
Rabu, 11 Nov 2020  10:22

OKU Timur, Sumsel, Media Aliansi Indonesia- Sidak hari pertama terhadap penyaluran sembako bagi penerima manfaat Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang di pimpin Kabid Penanganan Fakir Miskin Dinas Sosial OKU Timur Selamet, beserta Tim Bandan Penelitian Aset Negara Aliansi Indonesia ke beberapa tempat agen penyalur BPNT yang ada di wilayah Kabupaten OKU Timur. (Selasa, 10/11/2020)

Adapun sasaran agen yang dikunjungi pada hari pertama di Kecamatan Jayapura, BP Peliung, Buay Madang dan Buay Madang Timur. Dalam sidak tersebut didapatkan keterangan dari agen, mereka memberikan beras non bulog, gula, sabun, Telur dan kacang hijau serta ada juga minyak goreng, sayur-sayuran berupa tahu tempe.

Ditemukan masih adanya pelanggaran atau penyimpangan dilakukan oleh agen yang ditunjuk sebagai penyalur sembako untuk penerima manfaat BPNT. Pelanggaran atau penyimpangan tersebut berupa pemberian beras Non Bulog serta sembako yang bukan kriteria BPNT seperti Minyak Goreng dan gula. Bahkan lebih parah lagi di Desa Jayapura Kecamatan Jayapura ditemukan adanya beras yang berkutu pastinya tidak layak konsumsi. Pengakuan dari Agen, beras didapatkan dari Dinas Sosial, dari Petani, dan Dari penyuplai.



Di tempat yang sama keterangan Selamet, harga beras minimal Rp. 10.000, jika lebih berarti itu mark up. Kami tidak mengetahui bahwa ada beras selain beras Bulog yang beredar, karena kami hanya mengorder melalui Bulog. Para agen mendapatkan beras ini bukan melalui Dinas Sosial, kami tidak membenarkan mereka mengorder selain dari Dinsos, dan itu merupakan suatu pelanggaran. Dengan ditemukannya pelanggaran ini kami akan memberikan sanksi kepada pendamping, sanksi awalnya adalah pemberian Surat Peringatan I dan jika diulang kembali maka kami akan mencabut statusnya sebagai pendamping.

Advertisement

Lanjut Slamet, setelah hasil hari ini kami mengakui ternyata memang masih banyak agen-agen yang menyimpang daripada aturan yang telah digariskan. Penyimpangan tersebut seperti ada yang memberikan minyak dan gula, jelas itu tidak termasuk dalam aturan BPNT. Untuk beras sendiri, sesuai dengan aturan Menteri bahwa suplier adalah Bulog dan ini juga tertulis dalam surat edaran Bupati OKU Timur, jadi kami sudah sarankan kepada agen untuk menggunakan beras Bulog, tapi ternyata hari ini ditemukan agen yang tidak menggunakan beras Bulog. Untuk itu kami tetap komitmen menjaga aturan tersebut, jika tidak diindahkan maka agen tersebut akan diberikan Surat Peringatan bahkan nanti akan kami berikan sanksi pencabutannya, ucap Slamet.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Aliansi Indonesia OKU Timur, Ustadz. M. Kanda Budi Setiawan, S.Pd.I,S.H yang akrab disapa Kanda Budi Aliansi menyampaikan bahwa Timnya akan meminta kepada Dinas Sosial Kabupaten OKU Timur untuk segera mengganti agen dan pendamping BPNT yang tidak bersahabat dengan dengan kepentingan masyarakat golongan bawa, langkah selanjutnya kami dari Tim Bandan Penelitian Aset Negara Aliansi Indonesia OKU Timur akan terus mengawal pembagian BPNT dan Bantuan-bantuan lainnya, apabila terjadi pelanggaran kembali, maka kami akan mengambil sikap tegas dengan melaporkan pelanggaran ini kepada pihak-pihak terkait yaitu Kepolisian dan Kejaksaan untuk segera diproses lebih lanjut" tidak hanya itu dari Aliansi Indonesia akan layangkan surat kepada Kementerian dan Presiden RI" Ujar Kanda Budi Aliansi dengan nada geram.

Berita Terkait