Hari Anti Korupsi se-Dunia, Aliansi Indonesia: Pemberantasan Korupsi di Indonesia Masih Jauh dari Harapan
Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) adalah sebuah kampanye global yang diperingati pada tanggal 9 Desember setiap tahun untuk meningkatkan kesadaran publik agar bersikap antikorupsi.
Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menginisiasi kampanye ini sejak penandatanganan Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa Melawan Korupsi di Mérida, Meksiko pada tanggal 9 hingga 11 Desember 2003.
Majelis Umum PBB menetapkan 9 Desember sebagai Hari Antikorupsi se-Dunia, sementara konvensinya sendiri mulai berlaku pada bulan Desember 2005.
Di peringatan Hakordia tahun 2022 ini Ketua Umum Lembaga Aliansi Indonesia (LAI) Irawati Djoni Lubis mengingatkan bahwa korupsi di Indonesia masih sangat memprihatinkan, dan pemberantasan korupsi masih jauh dari harapan.
“Tanpa bermaksud mengecilkan apa yang sudah dilakukan oleh aparat penegak hukum baik dari kepolisian, kejaksaan maupun KPK, kenyataannya memang pemberantasan korupsi masih sangat jauh dari yang diharapkan,” ujar Irawati Djoni Lubis di ruang kerjanya, Kompleks Rumah Rakyat Aliansi Indonesia Jl. Raya Pintu II TMII No. 54 – Pinang Ranti – Jakarta Timur, Jum’at (01/12/2022).
Advertisement
Korupsi, kata Irawati, sudah merasuki ke semua lini dan semua bidang. Dari oknum-oknum pemerintahan, legislator, aparat penegak hukum, di dunia pendidikan bahkan lembaga peradilan.
“Jika pihak-pihak yang berwenang baik dalam membuat peraturan, mendidik sumber daya manusia, menegakkan hukum sampai mengadili ada di pusaran korupsi, terus masyarakat akan berharap pada siapa lagi?” ujarnya.
Dia mencontohkan kasus suap di Unila dan UIN Walisongo Semarang tentang pusaran korupsi di dunia pendidikan. Kemudian kasus suap hakim agung MA yang saat ini sedang ditangani KPK, tentang pusaran korupsi di lembaga peradilan.
“Ya itu contoh yang masih hangat. Kemarin-kemarin ada juga oknum jaksa, oknum pengadilan negeri, oknum polisi yang sudah level perwira tinggi, oknum BPK (Badan Pemeriksa Keuangan – red). Belum lagi kalau menyebut dari kepala daerah dan legislator,” imbuhnya.