H. Djoni Lubis: Kreditur Harus Permudah Restrukturisasi Kredit di Masa New Normal
Pandemi covid-19 menimbulkan dampak sangat serius pada perekonomian hampir di semua, tidak sedikit usaha yang mengalami kesulitan bahkan sampai gulung tikar.
Permasalahan itu menimpa hampir di seluruh dunia, pertumbuhan ekonomi minus dengan pertumbuhan ekonomi Indonesia tercatat minus 5,32% di kuartal II tahun 2020.
Kondisi itu bukan main-main, dan hendaknya menjadi tanggungjawab seluruh elemen bangsa untuk bagaimana bisa menumbuhkan perekonomian kembali setelah pemerintah menetapkan kebijakan “New Normal”.
“New normal itu berarti belum normal, baru mau kembali melakukan aktifitas secara normal dengan menyesuaikan kondisi yang ada di masa pandemi corona. Mulai berusaha, mulai berkantor, mulai ini itu. Catat ya, baru mulai,” kata Ketua Umum Lembaga Aliansi Indonesia (LAI) H. Djoni Lubis di kantor DPP LAI di sela-sela aktifitasnya.
Yang namanya baru mulai, menurut H. Djoni Lubis, berarti banyak pelaku usaha yang masih dalam kondisi ‘merangkak’ agar bisa kembali perekonomiannya normal.
Advertisement
Padahal, imbuh Ketua Umum LAI, pelaku usaha rata-rata memiliki pinjaman baik berupa pinjaman dana maupun kendaraan operasional.
“Di sinilah permasalahannya. Ketika para pelaku usaha baru mulai ‘merangkak’ sudah terbebani dengan pembayaran angsuran seperti saat kondisi sebelum pandemi,” ujarnya.
Untuk itu H. Djoni Lubis meminta para kreditur baik itu bank, leasing/finance maupun koperasi simpan pinjam, agar tidak terlalu menekan para debitur yang sedang berusaha untuk kembali bangkit.
“Kalau baru mau bangkit sudah ditekan, ya bukannya bangkit malah makin nyungsep,” imbuhnya.