Guru Agama yang Diduga Hamili Janda di Jepara Tolak Hadiri Mediasi yang Difasilitasi Kades
AH, oknum guru agama di Desa Somosari, Kecamatan Batealit, Kabupaten Jepara, menolak menghadiri mediasi yang difasilitasi oleh pemerintah desa (Pemdes) Somosari.
Hal itu disampaikan oleh Ketua Umum Lembaga Aliansi Daerah Indonesia (L-ADI) Suprapto, Selasa (22/11/2023) seusai bersama tim bertemu dengan Kepala Desa (Kades) Somosari Ahmad Sidiq.
"Maksud kedatangan kami ke kantor desa Somosari awalnya untuk mempertanyakan kenapa pemdes diam saja dan tidak meninjaklanjuti laporan U sebagai warga Somosari," ujar Suprapto.
Di saat pertemuan itu dan setelah mendapat penjelasan dari tim, tutur Suprapto, pemdes Somosari bersedia memfasilitasi pertemuan untuk mediasi dengan AH, dan berusaha memghadirkan AH dengan menjemput ke rumahnya.
Namun AH menolak untuk hadir dengan alasan akan menunjuk pengacara untuk masalah tersebut.
Advertisement
Meskipun menyayangkan sikap keras kepala AH yang menolak hadir meskipun telah diundang adalah Kades Somosari, Suprapto tetap menghargai itu sebagai hak setiap warga negara.
"Tidak mau hadir, monggo. Masih mengelak terus, silakan. Tapi kami juga akan semaksimal mungkin membantu ibu U dan anaknya yang diduga kuat adalah darah daging AH," tegasnya.
Pihak L-ADI mengatakan, sikap keras kepala AH justru membuat masalah ini makin melebar kemana-mana.
"Lebih terhormat mengakui dan mau bertanggung jawab, daripada nantinya terpaksa harus mengaku setelah test DNA," imbuh Suprapto.