Gerak Cepat Polisi mengamankan 26 unit motor hasil tarikan debt collector.
Bogor - Aliansinews id.
Tempat penapungan motor hasil tarikan debt collector di Bogor berhasil diungkap. Puluhan motor tanpa surat kendaraan langsung diamankan dari lokasi.
Pengungkapan tersebut dilakukan Satreskrim Polresta Bogor Kota bersama Polsek Bogor Utara. Sebanyak 26 motor diduga tanpa surat-surat kendaraan diamankan.
penggerebekan lokasi penampungan motor tersebut beredar di media sosial. Dalam video tampak sejumlah polisi berseragam dan berpakaian preman mendatangi lokasi penampungan motor.
tampak sejumlah motor berjejer di lahan kosong tanpa penutup, untuk melindungi motor dari panas dan hujan. Lahan kosong tersebut dikelilingi tembok-tembok rumah warga.
Motor-motor yang berjejer di lahan kosong tersebut diangkut menggunakan mobil milik Dinas Perhubungan Kota Bogor. Motor tersebut kemudian dibawa ke Polresta Bogor Kota.
Advertisement
"Betul, kegiatan kemarin itu sampai malam. Masuk wilayah (Bogor) Utara, kemarin ke lokasi bareng sama Kasat Reskrim, bareng Polresta Bogor Kota," kata Kapolsek Bogor Utara, Kompol Agus Supriyanto, Selasa (28/4/2025).
Agus mengatakan motor-motor tersebut merupakan hasil tarikan debt collector atau mata elang. Namun sudah lama ditampung dan tak diserahkan ke debt kolektor.
"Kalau setahu saya semalam ya jumlahnya segitu, yang saya laporkan ke Kasat Reskrim, jumlah motor yang diangkut ada 26 unit.
Kan setelah debt collector ambil barang atau motor itu ada jangka waktunya, harus diserahkan kepada leasing. Nah ini yang masih kita dalami, karena ada indikasi motor ini sudah lama (di lokasi) tapi kok nggak diserahkan ke leasing, jadi ditimbun di situ oleh debt kolektor, itu yang didalami," imbuhnya.