Gejolak Warga Terkait Jalan Tertutup di Desa Winong Boyolali Berujung Dilaporkan, Pemkab Gelar Sidak ke Lokasi
BOYOLALI - Pembangunan gudang supermarket yang menutup akses warga Dusun Ngangkruk, Desa Winong, Kecamatan/Kabupaten Boyolali ditindaklanjuti Pemkab Boyolali dengan melakukan pengecekan ke lokasi, pekan lalu.
Ikut dalam inspeksi mendadak (sidak) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Boyolali Ahmad Gojali, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Purnawan, personel satpol PP dan perangkat desa setempat.
”Kami masih rapat susulan besok, memang ada kesepakatan dengan pak lurah, tapi sampai sekarang belum ditindak lanjuti,” kata Gojali.
Dari kesepakatan yang dimaksud kepala DPUPR Boyolali adalah terkait pembuatan akses bagi warga yang memiliki kebun di sisi timur depan proyek.
Disisi lain, jalan desa yang tertutup proyek, akan diterapkan sistem sewa. Artinya, ada retribusi yang masuk ke pemerintah desa. Sesuai regulasi, sewa menyewa tersebut hanya berlangsung selama tiga tahun dan memang diperbolehkan.
Advertisement
”Nanti dibuatkan akses baru bagi warga. Itu kan (jalan dusun) sebenarnya sudah lama mati. Nanti dibuatkan akses keluar,” jelas Gojali.
Dilokasi yang sama, Wahyu Hariyadi, pihak yang dipasrahi pengusaha supermarket untuk mengurus perizinan pembangunan gudang mengaku telah bersepakat dengan Subagya selaku pemilik kebun di dekat proyek, yakni dengan membuatkan jembatan selebar tiga meter yang menghubungkan kebun dengan jalan Raya Solo-Semarang.
”Masalah permintaan akses jalan untuk kebun warga sudah klir. Untuk tuntutan pembuangan air akan ditata. Hanya saja saat ini kan masih dalam proses pembangunan. Kalau terkait jalan desa itu, masih akan kami bahas lebih lanjut dengan pihak-pihak terkait,” beber dia. (ras/awi/tim)