Gas elpiji 3 kg distribusi untuk Kota Palembang, dijual bebas di wilayah Perairan Kabupaten Banyuasin.
Jadi kalau ada gas elpiji ukuran tabung 3 kg memiliki segel penutup di luar warna putih beredar di wilayah Perairan Banyuasin maka itu bukanlah jatah untuk Perairan Kabupaten Banyuasin Gas tersebut dapat dipastikan merupakan jatah untuk wilayah kota Palembang
Dia menyebutkan banyaknya beredar gas elpiji ukuran tabung 3 kg bersegel warna putih di Kecamatan Muara Telang, jelas menyalahi aturan. Ini diduga dilakukan oleh oknum yang bermain dengan menjual langsung ke tingkat pengecer.
Sehubungan hal itu, dia mengatakan pihaknya akan meminta Dirjen Migas Kementrian ESDM serta PT Pertamina unit pemasaran Palembang untuk segera menindak tegas terhadap oknum-oknum yang menjual gas elpiji ukuran 3 kg bukan di daerahnya. "Pihaknya akan segera berkoordinasi dengan pihak terkait agar nanti tidak adalah gas eliji 3 kg bersegel di luar warna putih beredar di Perairan kabupaten Banyuasin" jelasnya. ( Tri sutrisno)
Advertisement