Firli Bahuri: Polisi Salah Geledah Rumah Terkait Kasus SYL

Foto: Ketua KPK Firli Bahuri menggelar konferensi pers.
Senin, 20 Nov 2023  13:35

Klaim ini disampaikan Firli seusai menjalani pemeriksaan sebagai saksi oleh penyidik Polda Metro Jaya, Kamis (16/11/2023) terkait dugaan pemerasan terhadap SYL. Ini merupakan pemeriksaan kedua yang dijalani Firli, setelah sebelumnya pada tanggal 24 Oktober 2023.

"Saya Firli Bahuri menyatakan bahwa tidak pernah ada kegiatan memeras, gratifikasi, dan suap," kata Firli dalam keterangannya, Kamis (16/11/2023).

Dugaan pemerasan itu tengah dalam penyidikan Polda Metro Jaya. Dalam rangka penyidikan, Polda telah menggeledah kediaman Firli di Villa Galaxy, Bekasi serta rumah sewa di Kertanegara 46, Jakarta, 26 Oktober 2023.

Firli mengeklaim, tidak ada barang yang disita saat penyidik Polda menggeledah kediamannya di Bekasi, sedangkan di Kertanegara dia menyebut tiga barang yang disita terdiri dari kunci dan gembok gerbang, dompet warna hitam, serta kunci mobil keyless.

"Pada saat dilakukan penggeledahan di rumah Firli Bahuri, tidak ditemukan benda sitaan terkait penanganan permasalahan hukum di Kementerian Pertanian RI pada tahun 2020 sampai dengan 2023," ungkap Firli. (*)

Advertisement

Berita Terkait