Ferdy Sambo Panik Ketika Tahu DVR CCTV Sempat Dikuasai Polres Jaksel

 
Senin, 17 Okt 2022  14:03

Ferdy Sambo sempat panik begitu tahu DVR CCTV di Duren Tiga berada di tangan penyidik Polres Jaksel. Sambil marah, Ferdy Sambo minta barang bukti maha penting itu diambil lagi.

Semua hal ini terangkum dalam dakwaan Ferdy Sambo yang dibacakan secara bergantian oleh jaksa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin 17 Oktober. Peristiwa pembunuhan Brigadir J terjadi di rumah dinas Ferdy Sambo, Jalan Duren Tiga, No 46.

Kejadian ini terjadi 10 Juli 2022. AKBP Arif Rachman Arifin datang ke Polres Jaksel untuk meneruskan permintaan Ferdy Sambo supaya aib keluarga --rekayasa pelecehan seksual Putri Candrawathi-- jangan disebar. Dengan polos, saat itu penyidik bertanya untuk bisa meminta decoder CCTV. Lalu penyidik mengambil decoder yang ada di mobil Kompol Chuck Putranto.

Keesokan harinya, Ferdy Sambo kaget luar biasa karena Kompol Chuck Putranto malah menyerahkan CCTV itu ke Polres Jaksel.

"Siapa yang perintahkan?" kata Sambo.

Advertisement

"Kamu ambil CCTV nya, kamu copy dan kamu lihat isinya," lanjut Sambo ke Kompol Chuck.

"Lakukan, jangan banyak tanya. Kalau ada apa-apa, saya tanggung jawab," ucap Sambo dengan nada marah yang dijawab 'Siap' oleh Chuck.

Chuck yang panik langsung menghubungi penyidik Polres Jaksel dan meminta supaya CCTV diserahkan kembali.

"Kok diambil bang? Kan sudah diserahkan," kata penyidik.

Berita Terkait