Fauzi Amro Menyayangkan Kunjungan Anggota Komisi II DPR RI ke Tapal Batas Suban IV Musi Banyuasin dan Muratara.
Selain itu, dikatakan pula oleh politisi PDI Perjuangan ini antara Muratara dan Muba sebenarnya tak perlu berpolemik, apalagi masih satu provinsi yakni Sumsel.
"Antara Muratara dan Muba itu kan satu provinsi, kemudian kita satu NKRI, kita ini bersaudara, tidak perlu lah ribut-ribut," bebernya. Dia mengimbau masyarakat Muratara untuk tidak terprovokasi atas adanya polemik ini," ungkapnya.
Hal senada disampaikan oleh Asisten 1 bidang pemerintahan dan Kesra Pemkab Muratara, H Alfirmansyah,ST,M.Si yang menyebut sesuai yang telah ditetapkan untuk tapal batas antara Muratara dan Muba. Berdasarkan Permendagri no 76 tahun 2014 yang secara hukum telah dilakukan judicial review yang hasilnya fnal dan incraht atau berkekuatan hukum tetap.
"Kami mengimbau kepada semua pihak yang berkenaan dengan permasalahan ini. Baik langsung maupun tidak langsung dengan tapal batas ini untuk menghormati keputusan sesuai Permendagri nomor 76 tahun 2014 tersebut bahwa wilayah Muratara berbatasan langsung dengan Muba," pinta Alfirmansyah.
Untuk itulah jika ada badan usaha atau perorangan yang operasionalnya berada di wilayah Muratara, berdasarkan Permendagri Nomor 76 tahun 2014 agar melakukan pengurusan administrasi dan perizinan yang menjadi kewenangan dan haknya Muratara.(Manda)
Advertisement