Era Singkat dan Cepat, Presiden Jokowi Minta Perizinan Kepabeanan Terus Dipangkas
“Tapi kalau begitu sudah jam, nah saya tepuk tangan baru,” kata Presiden Jokowi.
Untuk itu, Presiden meminta kepada Dirjen Bea dan Cukai agar syarat-syarat kepabeanan, formulir-formulir kepabeanan, dan semua izin-izin perizinan terus dipangkas sebanyak-banyaknya.
“Supaya tidak lagi bertele-tele sehingga semuanya serba singkat, tidak melalui proses yang panjang tapi bisa cepat,” tutur Presiden seraya menambahkan, hal itu sesuai dengan zamannya.
Presiden mengapresiasi langkah yang disampaikan oleh Menteri Keuangan, bahwa Izin Kemudahan Impor untuk Tujuan Ekspor dipangkas dari tiga puluh hari menjadi satu jam dan Izin Tempat Penimbunan Barang dari sepuluh hari menjadi satu jam.
Namun terhadap Izin Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai yang telah dipangkas dari tiga puluh hari menjadi tiga hari, Presiden Jokowi enggan bertepuk tangan.
Advertisement
“Izin Nomor Pokok ini kok sampai tiga hari, jangan-jangan kayak SIUP tadi. Lamanya di tanda tangan yang lantai tiga tadi,” ucap Presiden seraya juga menyampaikan apresiasinya karena Izin Kawasan Berikat telah dipangkas dari empat puluh lima izin dipangkas menjadi tiga izin.
Presiden menjelaskan, hal itu perlu dilakukan karena kita ingin bersaing, berkompetisi dengan negara-negara lain. “Kalau di sana cepat kita lambat enggak ada yang datang ke sini,” ucap Presiden seraya meminta agar memberi kemudahan semudah-mudahnya untuk investasi yang tujuannya ekspor.
Tampak hadir dalam acara tersebut antara lain Menko Perekonomian Darmin Nasution, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara, Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto, Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita, Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo, dan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heru Pambudi.