Edarkan Produk Barang Palsu di Solo, Mafia Garam Oplos Ilegal Saat di Gudang Digerebek Tim Gabungan. 2 Pelaku Berhasil di Amankan

Foto: 2 pelaku mafia garam oplosan yang tertangkap saat konferensi pers di Mapolresta Solo, kemarin. (Dok)
Minggu, 26 Mar 2023  17:40

Sementara itu, Kapolresta Solo Kombes Iwan Saktiadi, dihadapan awak media juga mengungkapkan kedua mafia yang menjadi pelaku itu ditangkap dan ditahan berdasarkan laporan, serta dengan sengaja melanggar hukum bertindak mengoplos dan memalsukan merk garam.

"Terkuak juga dalam kasus, dimana isi dalam kemasan garam palsu kualitasnya lebih rendah. Aksi pelaku dalam mengedarkan garam palsu dilakukan di Kota Solo, meliputi Pasar Nusukan, dan Gemblegan. Lalu di Wonogiri, yakni di Pasar Pracimantoro, Wuryantoro, dan Batu. Untuk Kabupaten Karanganyar, di Pasar Tasikmadu, dan Kebak Kramat," terangnya kemarin.

Kapolres Iwan juga menambahkan, modus pelaku dalam memikat pelanggannya dengan menjual garam harga yang lebih murah. Kalau biasanya, harga garam dijual Rp 17.500, tapi dari garam palsu yang dijual tersangka lebih murah dengan selisih Rp 2.000 per kemasan, jadi dengan harga sekitar Rp 15.000,.

"Salah satu manajemen garam yang melakukan pengawasan produk di pasaran juga menemukan adanya kejanggalan. Mereka kemudian mengecek isinya dan benar terungkap palsu. Itu terlihat dari perbedaan berupa cetakan kemasan dan hologram yang ada." tambahnya.

Atas perbuatan para pelaku yang melanggar hukum, tersangka juga terancam Pasal 100 ayat 1 UU RI Nomor 20 Tahun 2016 tentang merek dan indikasi Geografis, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 5 tahun atau denda paling banyak Rp 2 miliar. (*)

Advertisement

Berita Terkait