Dugaan Proyek Fiktif dan Penyimpangan DD di Desa Simpang Tiga Abadi, OKI, Dilaporkan Ke Kejati Sumsel

 
Senin, 30 Sep 2019  11:16

Atas nama Dewan Pimpinan Pusat Badan Penelitian Aset Negara Lembaga Aliansi Indonesia, Kami Dewan Pimpinan Daerah Badan Penelitian Aset Negara Lembaga Aliansi Indonesia, meminta kepada pihak Kejaksaan Negeri Sumatera Selatan untuk segera menindaklanjuti prihal laporan dugaan yang terjadi di Desa Simpang Tiga Abadi Kecamatan Tulung Selapan Kabupaten Ogan Komering Ilir.

Sekali lagi kami mohon, instansi atau lembaga negara yang berwenang dapat menindaklanjuti laporan masyarakat yang diwakilkan pada kami. Bukan hanya keuangan negara yang dirugikan, melainkan masyarakat pengguna fasilitas umum juga merasa sangat dirugikan atas perbuatan tersebut,” pungkasnya. [Sym]

Advertisement

Berita Terkait