DPRD Kota Serang Desak Developer PT Putra Windu Hentikan Pembangunan Ruko
AliansiNews.ID-Kota Serang , Ketua DPRD Kota Serang Muji Rohman mendesak developer atau pengembang PT Putra Windu agar menghentikan sementara pembangunan ruko di lahan Perumahan Lebak Indah, Kelurahan Terondol, Kecamatan Serang, Kota Serang.
Desakan penghentian pembangunan ruko itu terungkap dalam acara audiensi dengan Ketua DPRD Kota Serang Muji Rohman, Ketua Komisi III DPRD Kota Serang Heni Sulastri, dan beberapa anggotanya di ruang Aspirasi DPRD Kota Serang, Selasa 8 Oktober 2024.
"Ada fasos fasum yang memang terimbas pembangunan itu, seperti jalan kena juga, posyandu, drainase, tentunya itu adalah jelas aset dari pada Pemerintah Kota Serang," jelasnya.
Sejumlah fasilitas sosial dan fasilitas umum atau Fasos-fasum Perumahan Lebak Indah terimbas dari pembangunan ruko tersebut
Ia berharap jika memang pembangunan ruko terdampak terhadap lingkungan warga, maka agar dihentikan untuk sementara waktu.
Advertisement
" Harapan saya kalau memang itu ada imbasnya lebih baik untuk dihentikan dulu . Kalau memang imbas dari pada pembangunan ruko itu jalan kena, drainase, resapan air itu juga memang harus dikaji dulu," tegas Muji (Rey)
Ia berharap jika memang pembangunan ruko terdampak terhadap lingkungan warga, maka agar dihentikan untuk sementara waktu.
" Harapan saya kalau memang itu ada imbasnya lebih baik untuk dihentikan dulu . Kalau memang imbas dari pada pembangunan ruko itu jalan kena, drainase, resapan air itu juga memang harus dikaji dulu," tegas Muji (Rey)