DPRD Kota Lubuklinggau dan PJ Walikota Tandatangani Propemperda Tahun 2024

Foto: Gedung DPRD kota Lubuklinggau
Selasa, 02 Apr 2024  08:12

Lubuklinggau, Aliansinews

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Lubuklinggau bersama Penjabat (PJ) Walikota Lubuklinggau melakukan penandatanganan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2024, sebagai langkah strategis dalam pembangunan Kota Lubuklinggau.

Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Lubuklinggau dan dihadiri oleh PJ Walikota Lubuklinggau ini bertujuan untuk menetapkan agenda pembentukan peraturan daerah yang sesuai dengan kebutuhan hukum daerah dan amanat Undang-Undang Dasar 1945.

Penandatanganan ini menunjukkan komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif dalam menghasilkan peraturan daerah yang berpihak kepada kepentingan masyarakat, menjaga ketertiban, serta meningkatkan kesejahteraan di Kota Lubuklinggau.

Propemperda tahun 2024 mencakup berbagai aspek pembangunan, seperti izin usaha, pengolahan pembangunan, perubahan peraturan daerah sebelumnya, pembangunan jangka panjang, pertanggungjawaban APBD, serta pengelolaan kearsipan dan keolahragaan.

Advertisement

Dengan ditandatanganinya Propemperda tahun 2024, diharapkan Kota Lubuklinggau dapat terus berkembang menuju visi dan misi yang telah ditetapkan, serta mewujudkan kesejahteraan dan keadilan bagi seluruh warga masyarakat.(Andika Saputra)

Berita Terkait