DPD BPAN LAI Sumsel Mengapresiasi Kinerja Kejagung dalam Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, kasus tata kelola minyak mentah PT Pertamina Patra Niaga

Foto: Syamsudin Djoesman
Kamis, 27 Feb 2025  10:36

Sumsel_AliansiNews.id.

Dewan Pimpinan Daerah Eksekutif Badan Penelitian Aset Negara Lembaga Aliansi Indonesia (DPD BPAN LAI) Provinsi Sumatera Selatan, Syamsudin Djoesman mengapresiasi Kejaksaan Agung (Kejagung) telah melakukan penegakan hukum sesuai amanat Undang- undang. 

Apresiasi yang dilontarkan oleh Ketua DPD BPAN LAI Provinsi Sumsel, terkait aksi Kejaksaan Agung dalam menuntaskan kasus tindak pidana korupsi pada kasus dugaan tata kelola minyak mentah PT Pertamina Patra Niaga, ujar Syamsudin Djoesman kepada Wartawan, Kamis, (27/02/205)

Sebelumnya Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tata kelola minyak mentah dan produk kilang, bersama tiga petinggi Pertamina lain dan tiga pengusaha swasta." Ungkapnya

Salah satu modus yang dituduhkan kepada tersangka adalah mengoplos bahan bakar minyak (BBM) beroktan RON 90 atau Pertalite menjadi RON 92 atau Pertamax, Akibat perbuatan tersangka, negara dirugikan sampai Rp193,7 triliun.

Advertisement

Lebih lanjut ia mengatakan keseriusan aparat penegak hukum (APH), khususnya institusi kejaksaan Agung (Kejagung) dalam hal ini, penyidik kejagung diharapkan terus mendalami siapa saja oknum yang terlibat menikmati keuntungan pengoplos bahan bakar minyak (BBM) beroktan RON 90 atau Pertalite menjadi RON 92 atau Pertamax, Inikan baru 4 tersangka diantaranya satu petinggi Pertamina lain dan tiga pengusaha swasta, kami yakin masih ada oknum lain yang turut serta menikmati uang korupsi tersebut, Ujarnya

Lanjutnya, kasus korupsi ini merugikan masyarakat luas. Banyak kendaraan yang rusak karena mendapatkan bahan bakar tidak sesuai dengan nilai oktan. Seharusnya mendapatkan RON 92 (Pertamax), tapi malah dapat RON 90 (Pertalite). Pihaknya juga meminta Aparat Penegak Hukum dalam hal ini institusi Kepolisian untuk segera memeriksa seluruh SPBU, terkait adanya dugaan pengoplosan bahan bakar minyak (BBM) beroktan RON 90 atau Pertalite menjadi RON 92 atau Pertamax,
yang di lakukan oleh oknum_oknum  SPBU yang yang tidak bertanggung jawab, tegasnya

Kami selaku Dewan Pimpinan Daerah Eksekutif Badan Penelitian Aset Negara Lembaga Aliansi Indonesia Sumsel, akan memberikan dukungan dengan berbagai upaya dalam pemberantasan korupsi di tubuh Pertamina. Kejagung, telah memainkan peran yang sangat signifikan dalam memerangi praktik Korupsi," jelasnya

Semoga Kejaksaan Agung di Bawah Kepemimpinan Sanitiar Burhanuddin menjadi garda terdepan dalam pembela negara dan masyarakat dari kejamnya oknum-oknum yang selama ini merusak citra bangsa," tandasnya. (Tri Sutrisno)

Berita Terkait