Dituduh Pungli, Ketum FORPESS Klarifikasi.

Foto: Ketum Forpess dan pengurus
Rabu, 10 Mei 2023  09:38

PALEMBANG-SUMSEL, AliansiNews.

Diduga adanya unsur cemburu sosial dan iri terhadap program kerja saingan terpilihnya Ketua Umum Forum Pondok Pesantren Sumatera Selatan (Forpess) periode tahun 2022 - 2027 belum lama ini hingga beredarnya tuduhan di salah satu media berjudul "Ketum Forpess Diduga Pungli "Pelicin Proposal" Kemenag RI" yang pemberitaan nya sempat mencuat kepermukaan. 

Menanggapi tuduhan ini, Ketua Bidang Ekonomi dan Pembangunan FORPESS, Gus Ary Sopian, S.H.I, ME, MM menceritakan, "berawal adanya program dari Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) melalui aplikasi Sistem Manajemen Bantuan (SIMBA). Lantaran baru berdiri pengurus Fonpess, tentu belum adanya pembangunan dan belum adanya bantuan dari pemerintah baik Kabupaten, kota, bahkan Provinsi", katanya dibincangi media ini Rabu (10/05/2023). 

"Kebetulan, para pengurus kami sebagian besar dari Nahdlatul Ulama (NU), kami mencoba memberikan kontribusi dengan mengajukan permohonan bantuan dengan berkoordinasi dengan puluhan Pondok Pesantren (Ponpes) bagi yang berminat, tanpa adanya paksaan. Namun, kami berharap agar semua berminat, demi kepentingan dan kemajuan serta perkembangan Pondok Pesantren bersama, baik pro maupun kontra agar tidak ada kesenjangan sosial", harap Gus Ary. 

"Berdasarkan inisiatif dari beberapa Kiayi mengusulkan untuk bersepakatan, memberikan bantuan secara sukarela untuk membantu biaya operasional (menginap,makan dan pendampingan pembuatan kelengkapan pengajuan hingga larut malam selama 2 hari kurang lebih hingga selesai). Akhirnya diputuskan mengirim uang melalui rekening salah satu pengurus, yang sebelumnya semua ditanggung oleh Ketua Umum (Ketum) yang menaungi sekitar 579 Pondok Pesantren se Sumatera Selatan", ungkap Gus Ary. "Bila telah masuk ke rekening pengurus, bukti transaksi dishare ke group WhatsApp (WA)", lanjutnya. 

Advertisement

"Diduga adanya unsur cemburu sosial dan iri diduga para saingan terpilihnya Ketua Umum Fonpess belum lama ini, bukti transaksi yang dishare ke group WA, tersebar ke salah satu oknum LSM yang diduga disebarkan oleh oknum yang kontra diduga ingin menjatuhkan para pengurus terpilih", ungkap Gus Ary. 

"Bila klarifikasi kami ini tidak diindahkan, maka, dengan berat hati, kami akan melakukan langkah hukum", tegas Ust Ary. 

Ketua Umum FORPESS, KH Muhsin Salim M.Pd membenarkan, "benar, klarifikasi yang disampaikan oleh Gus Ary, kami merangkul bagi yang berminat saja, tidak ada paksaan. Sebab, kami merangkul untuk mengikuti program bantuan SIMBA dari Kemenag RI ini lantaran adanya keluhan sebagian besar Pondok Pesantren dalam kondisi memprihatinkan, bahkan ada yang beratapkan terpal. Mereka pun mengeluhkan, belum pernah berhasil mengajukan permohonan bantuan", keluh KH Muhsin. 

Menurut Ketum FORPESS, "hal ini terjadi lantaran, sebagian besar Ponpes belum mempunyai operator, sebab, permohonan untuk mengikuti program bantuan SIMBA dari Kemenag RI ini secara online dan harus mempunyai operator", terangnya. 

Berita Terkait