Diperintah Jokowi audit PDN, Yusuf Ateh pernah ungkap kasus korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo. Simak yuk profilnya

Foto: Ketua BPKP M Yusuf Ateh dan Presiden Joko Widodo. (Dok. Instagram)
Minggu, 30 Jun 2024  05:30

Pada 2009, ia diberi amanah untuk menduduki Kepala Pemantauan dan Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Aparatur Wilayah Timur II, Deputi Akuntabilitas Aparatur.

Pada tahun 2013 sampai 2020, Ateh tercatat menjabat sebagai Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB).

Saat masih menjabat sebagai Deputi KemenpanRB, ia diangkat menjadi anggota Dewan Pengawas Peruri pada 13 Mei 2019. Jabatan ini diembannya sampai 23 Agustus 2020.

Lalu pada 3 Februari 2020, Yusuf Ateh dilantik Jokowi menjadi Kepala BPKP. Saat masih menjabat sebagai Kepala BPKP, ia pun ditunjuk menjadi Komisaris PT Perusahaan Listrik Negara (persero), bersama komisaris baru lainnya, Mohammad Rudy Salahuddin

Sosok ini juga sempat bergabung di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada awal pembentukannya.

Advertisement

Karir di Bidang Pemberantasan Korupsi

Saat menjabat Kepala BPKP, Ateh sempat terlibat dalam menghitung kerugian negara dalam sebuah kasus korupsi, salah satunya pada kasus dugaan korupsi pengadaan infrastruktur menara base transceiver station (BTS) 4G BAKTI Kominfo.

Pada kasus korupsi yang menjerat mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johhny G Plate dan Anggota III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Achsanul Qosasi tersebut, BPKP menyimpulkan terjadi kerugian negara sebesar Rp 8,032 triliun.

Ketua Pansel KPK

Berita Terkait