Dinas Lingkungan Hidup OKU Timur Gelar Sosialisasi Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya Dan Beracun

 
Selasa, 16 Mei 2023  19:59

Pemerintah Kabupaten OKU Timur melalui Dinas Lingkungan Hidup menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (LB3). Selasa (16/5/2023).

Bertempat di Aula Bina Praja II Setda OKU Timur, rapat sosialisasi ini dipimpin dan dibuka Bupati OKU Timur yang diwakilkan oleh Asisten I Drs. Dwi Supriyatno, M.M. didampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup Feri Hadiansyah, S.T., M.M.

Dalam sambutan dan arahannya, Bupati mengatakan bahwa limbah akan semakin berbahaya jika tidak dikelola dan akan memberikan dampak yang luar biasa untuk kita semua. Oleh karena itu kita perlu saling mengingatkan terutama bagi perusahaan-perusahaan yang memberikan kontribusi limbah berbahaya dan beracun.

Advertisement

Ditambahkannya, pesatnya perkembangan fasilitas pelayanan kesehatan di Kabupaten OKU Timur tentu tidak terlepas dari semakin banyaknya limbah yang dihasilkan dari unit usaha, khususnya LB3.

"Mengingat sifatnya yang berbahaya dan beracun, pengelolaan LB3 perlu dilakukan dengan seksama, sehingga setiap orang dan pelaku usaha yang menghasilkan LB3 wajib melakukan pengelolaan terhadap LB3 yang dihasilkannya." Ungkap Bupati yang disampaikan oleh Asisten I Dwi Supriyatno.

Ia juga menegaskan kepada DLH untuk melakukan sosialisasi pengelolaan LB3 sebagai sarana pembinaan dan peningkatan kapasitas SDM pengelola LB3.

Berita Terkait