Dinas Dukcapil Kabupaten Sukabumi Luncurkan Program Inovatif “PAK CAMAT” untuk Pelayanan Administrasi Kependudukan yang Lebih Mudah dan Cepat

 
Senin, 24 Mar 2025  06:08

aliansinews.id - Sukabumi, Dalam upaya meningkatkan pelayanan publik di bidang administrasi kependudukan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Sukabumi secara resmi meluncurkan program inovatif "PAK CAMAT" (Pelayanan Administrasi Kependudukan Daring di Kecamatan). Program ini bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan tanpa harus datang langsung ke kantor Dukcapil.

Peluncuran "PAK CAMAT" merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan prima, dengan mempercepat serta mempermudah proses penerbitan berbagai dokumen kependudukan bagi masyarakat. Melalui layanan ini, masyarakat dapat mengurus Akta Kelahiran, Kartu Keluarga, Akta Kematian, serta Surat Keterangan Pindah secara daring di kantor kecamatan masing-masing.

Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Sukabumi, H.Amir Hamzah, menjelaskan bahwa program "PAK CAMAT" hadir sebagai solusi untuk mengatasi kendala jarak dan waktu yang sering dihadapi masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan.

"Dengan adanya layanan ini, warga tidak perlu lagi datang jauh-jauh ke kantor Dukcapil di kabupaten. Cukup ke kantor kecamatan terdekat, mereka bisa mengajukan permohonan secara daring dan mendapatkan dokumen kependudukan lebih cepat dan mudah," ujar H.Amir.

Proses layanan "PAK CAMAT" dilakukan dengan sistem digital yang memungkinkan pendaftaran, verifikasi, hingga pencetakan dokumen dapat dilakukan dengan lebih cepat, akurat, dan transparan. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap layanan administrasi kependudukan di Kabupaten Sukabumi.

Advertisement

Selain mempercepat layanan, "PAK CAMAT" juga bertujuan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya kepemilikan dan pemutakhiran data pada dokumen kependudukan, khususnya setelah melahirkan. Dengan adanya layanan ini, Dinas Dukcapil mendorong masyarakat agar segera mengurus Akta Kelahiran bagi bayi yang baru lahir, serta memperbarui data kependudukan mereka sesuai dengan kondisi terbaru, seperti pernikahan, perceraian, atau kepindahan domisili.

Dinas Dukcapil Kabupaten Sukabumi berharap dengan hadirnya "PAK CAMAT", masyarakat semakin sadar akan pentingnya dokumen kependudukan dan segera melakukan pengurusan dokumen yang diperlukan. Program ini juga menjadi langkah awal dalam mewujudkan pelayanan berbasis digital yang lebih modern, efisien, dan merata di seluruh kecamatan di Kabupaten Sukabumi.

Bagi masyarakat yang ingin menggunakan layanan "PAK CAMAT", informasi lebih lanjut dapat diperoleh melalui kantor kecamatan terdekat atau laman resmi Dinas Dukcapil Kabupaten Sukabumi.

Dengan inovasi ini, Kabupaten Sukabumi semakin siap dalam menghadirkan layanan kependudukan yang cepat, mudah, dan transparan bagi seluruh masyarakat.

Berita Terkait