Diduga Tak Netral, Oknum Lurah Jua-Jua Dilaporkan ke Bawaslu OKI
Ogan Komering Ilir_AliansiNews.ID
Diduga tak netral dengan memihak salah satu pasangan calon (paslon) dalam Pilkada OKI tahun 2014, oknum Lurah Jua-Jua, Kecamatan Kayuagung, Kabupaten OKI berinisial Ab dilaporkan ke Bawaslu Kabupaten OKI, Senin (7/10/2024).
Laporan dugaan melanggar aturan pemilu disampaikan Wakil Ketua Tim Pemenangan JADI Trisno Okonisator, didampingi tim advokasi JADI Supriadi Firasat, SH., MH., dan Fahruddin.
Tak tanggung-tanggung, dugaan ketidaknetralan Aparatur Sipil Negara (ASN) dilakukan secara berjamaah. Bukan saja dilakukan oleh oknum lurah, tapi juga oknum yang diduga staf kelurahan setempat.
"Kami datang ke Bawaslu ini untuk melaporkan oknum Lurah Jua-Jua yang tak netral dengan mendukung salah satu paslon. Ini jas menciderai pesta demokraai Pilkada OKI," terangnya.
Advertisement
Dia berharap Bawaslu selalu pengawas pemilu dapat menindaklanjuti laporan ini dengan maksimal agar memberikan efek jera bagi ASN lain yang berada di lingkungan Pemkab OKI.
Menyikapi atas laporan itu, Ketua Bawaslu OKI Romi Maradona membenarkan adanya laporan dan pihaknya akan segera memproses laporan tersebut.
"Nanti akan kita kaji dahulu laporan itu. Tentunya dengan mengecek syarat formil dan materil. Setelah itu barulah kita akan memanggil guna mengklarifikasi atas laporan yang diadukan," terangnya.
Sayangnya, Lurah Jua-Jua Ab saat dikonfirmasi melalui selulernya di nomor +628789266XXXX tidak dalam keadaan aktif.