Diduga Korupsi, K3S Kecamatan Pedamaran Dilaporkan Ketua LAPSI Ke Kejari OKI

Foto: Kejaksaan negeri OKI
Rabu, 26 Mar 2025  21:24

Ogan Komering Ilir_AliansiNews.ID

Ketua DPP Lembaga Lapisan  Pemantau Situasi ( LAPSI), Amir Redi melaporkan K3S (Kegiatan Kelompok Kerja Kepala Sekolah) Kecamatan Pedamaran atas dugaan indikasi korupsi terhadap penggunaan dana BOS Sekolah Dasar (SD) di Wilayah Kecamatan Pedamaran 
Kabupaten OKI ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten OKI, Selasa (25/03/2025).

Menurut Ketua Lapsi, ada beberapa item indikasi yang dilaporkan ke Kejari OKI, seperti

1. Diduga pembelian buku paket tidak sesuai dengan kebutuhan sekolah dan tiap tahun beli. 
2. Penggunaan dana BOS diduga tidak di ketahui oleh komite sekolah. 
3. Diduga adanya gratifikasi dari pihak pengadaan buku atau penerbit terhadap  Kepala.sekolah yang di koordinasikan melalui Ketua K3SKecamatan Pedamaran. 
4. Ada unsur monopoli dan persaingan usaha dengan cara memberi hadiah terhadap kepsek dari penerbit yang diduga melanggar UU RI Nomor 5 tahun 1999 tentang larangan praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat. 
5. Diduga Penggunaan dana melebihi ketentuan dari Menteri Keuangan, "Tidak boleh lebih dari 20% dari dana BOS yg diterima masing-masing sekolah, ujarnya.

Advertisement

"Kita melaporkan hal ini ke Kejari OKI dengan harapan hal ini dapat ditindak lanjuti dan dilakukan penyelidikan bahkan hingga ke penyidikan, jelasnya.

Terkait hal tersebut, pihak Manajemen BOS Dinas Pendidikan Kabupaten OKI belum dapat dikonfirmasi.

Sementara Ketua K3S saat dibincangi awak media, merasa kecewa karena hal ini sampai dilaporkan menurutnya masih ada jalan keluar dari permasalahan tersebut, dan sepertinya diduga mau mempengaruhi awak media atau pelapor agar hal tersebut tidak dilaporkan ke aparat penegak hukum. (Subhan)

Berita Terkait