Diduga Korupsi Anggaran APBDes Tahun 2022, Kades Nglebur Blora di Tangkap kepolisian

Foto: Kasat Reskrim Polres Blora AKP Selamet saat Konferensi Pers di Aula Aryaguna Polres Blora, (*)
Selasa, 26 Sep 2023  09:36

Pasal yang disangkakan adalah pasal 2 ayat 1 ancaman seumur hidup minimal 4 tahun dan pasal 3 minimal 1 Tahun maksimal 15 Tahun UU Korupsi Nomor 31 Tahun 99 yang sudah dirubah menjadi Nomor 20 tahun 2001. (*) 

Berita Terkait