Diduga Ada Pelanggaran Pelaksanaan SamiSade di Desa Tegal Lega

 
Jumat, 27 Jan 2023  13:16

AliansiNews.id - Program Samisade adalah program yang dicanangkan pemerintah kabupaten Bogor untuk membantu percepatan pembangunan desa dengan skala prioritas infrastruktur jalan desa dan jembatan.

Pemberian anggaran Samisade bukan cuma cuma, tapi harus ada pertanggung jawaban dari desa yang mengajukan dalam bentuk Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) secara teknis, juknis dan hukum.

Anggaran satu milyar satu desa adalah salah satu produk dari pemerintah kabupaten Bogor untuk percepatan pembangunan Desa yang ada peraturan sendiri yang tertuang dalam Peraturan Bupati secara resmi.

Desa Tegal Lega kecamatan Cigudeg adalah salah satu desa yang mendapat bantuan tersebut.

Hasil investigasi yang dilakukan oleh salah satu Lembaga BP2 Tipikor DPD Jawa Barat terhadap pembangunan jalan desa di Kp.Rahong desa Tegal lega kec Cigudeg dengan program Samisade didapati kejanggalan dan pelanggaran.

Advertisement

Ketua lembaga BP2 Tipikor DPD Jawa Barat Muhammad Sani menjelaskan kepada tim Media AI bahwa kualitas pengaspalan jalan program Samisade desa Tegal lega cigudeg tidak sesuai spek, dengan kualitas pengaspalan rendah dan tidak baik.

Sani juga menambahkan bahwa kejanggalan dan pelanggaran dimaksud akan ditindak lanjuti dengan membuat laporan kepada Kejaksaan Negri Cibinong dan instansi terkait.

Arsudin selaku kepala desa Tegal lega cigudeg memberikan keterangan berbeda dengan apa yang team dapati di lapangan, menurutnya  pengelupasan jalan yang diaspal karena iklim dan cuaca tidak bersahabat (27/01/23)

Berita Terkait