Di Tangerang Seseorang Ditetapkan PDP Tanpa Pengawasan Yang Benar

 
Selasa, 21 Jul 2020  11:40

Pada tanggal 08/04/2020 lalu seseorang yang berinisial M telah ditetapkan sebagai pasien dalam pengawasan (PDP) terkait covid-19 oleh pihak Rumah sakit Gebang Medika Kota Tangerang.

Dalam masa karantina mandiri pasca ditetapkan sebagai PDP, pengawasan terhadap M seorang penduduk Desa Buaran Mangga, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, hanya melalui telpun oleh pihak bidan desa inisial R dan hanya melalui kader-kader nya saja. Tidak pernah ada pengawasan maupun pemeriksaan yang intensif.

"Saya selaku penerima kuasa dari M sangat menyayangkan pihak tenaga medis tidak melakukan pengawasan maupun pemeriksaan yang benar. Hanya ditanya-tanya melalui telpun atau kader-kader bidan desa saja. Sangat tidak logis? Dan mereka juga bukan dokter," kata TB dari Lembaga Aliansi Indonesia saat ditemui di kediamanya. Selasa (21/7/2020).

Begitupun masalah bansos, M tidak mendapat bantuan, hanya mendapat bantuan sembako dari Presiden RI.

"Bantuan untuk PDP baru diberikan sekarang. Itupun bukan bantuan yang layak untuk PDP," lanjut TB.

Advertisement

TB menambahkan, pemeriksaan baru dilakukan pihak Puskesmas setelah masa karantina mandiri berahir.  M disuruh datang ke puskesmas untuk Rapid Test.

Menindaklanjuti info tersebut awak Media AI meminta tanggapan dari Camat Pakuhaji, H. Asnawi, dan dinyatakan tindakan tenaga medis itu tidak sesuai prosedur.

"Saya sudah mendengar perihal itu. Menerut ketentuan jika sudah ditetapkan sebagai PDP pihak kesehatan harus lakukan pemeriksaan bertahap, jika tidak mereka telah melanggar prosedur. Nanti kami akan coba menindak lanjuti," kata H. Asnawi.

Sampai berita ini diturunkan Media AI belum mendapatkan konfirmasi dari pihak-pihak terkait lainnya. [fz]

Berita Terkait