Dedi Mulyadi Minta Kades Klapanunggal yang Minta THR Rp165 Juta Diproses Hukum
Foto: Kepala Desa Klapanunggal Ade Endang Saripudin.
Kamis, 03 Apr 2025 12:36
Namun, pada kasus ini, Dedi menilai Kades Klapanunggal mengabaikan surat edaran yang diterbitkan Gubernur Jawa Barat.
"Tapi dari sisi dia abai terhadap surat edaran yang dikeluarkan Gubernur Jabar terhadap seluruh daerah di Jabar, baik itu pemerintahan provinsi, BUMN, BUMD, pemerintahan kabupaten/kota kan tidak boleh memberi dan menerima. Nah ini kan, meminta. Artinya meminta diberi," bebernya.
Berita Terkait
Terkini
Jumat, 04 Apr 2025 18:25