Dedi Mulyadi Minta Kades Klapanunggal yang Minta THR Rp165 Juta Diproses Hukum
Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi menilai tindakan Kepala Desa (Kades) Klapanunggal Ade Endang Saripudin yang meminta tunjangan hari raya (THR) kepada pengusaha sebesar Rp165 juta, sama dengan tindakan preman.
Mengutip pemberitaan Kompas.com, Dedi mengaku dirinya sudah melaporkan tindakan Kades Klapanungga tersebut kepada Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jabar.
Ia mendesak kepolisian melakukan penangkapan seperti yang dilakukan pada preman yang meminta THR beberapa hari lalu.
"Kalau saya lebih cenderung, ketika di Subang, saya menginstruksikan untuk penangkapan terhadap premanisme, di Bekasi, dan berbagai tempat lain juga dilakukan penangkapan," ujar Dedi di rumah Ketua MPR Ahmad Muzani, Kompleks Widya Chandra, Jakarta, Rabu (2/4/2025).
"Saya cenderung Kades (Klapanunggal) sama dengan preman di Bekasi. Artinya harus ada proses hukum yang dilakukan," imbuhnya.
Advertisement
Bahkqn, secara khusus Gubernur Jawa Barat itu sudah menemui Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Akhmad Wiayagus.
Dedi meminta polisi mengusut kasus ini dan menangkap Ade Endang Saripudin.
"Sudah saya sampaikan ke Kapolda Jabar. Kita tunggu beberapa hari ini," kata Dedi Mulyadi.
Ia menuturkan, pembinaan terhadap kades sebenarnya merupakan tanggung jawab bupati setempat, karena bupati yang menerbitkan surat keputusan (SK) kepada kades.