Dampak Polusi yang makin menjadi jadi, Pemerintah Daerah serempak Bahas Rencana Pemberlakuan Ganjil Genap di Tangerang Raya

Foto: Walikota Tangerang Arief R Wimansyah Pengamat Kebijakan Publik LAI Suwarman
Kamis, 31 Ags 2023  17:41

Pemerintah Kota Tangerang akan membahas rencana pembelakuan aturan ganjil genap bagi kendaraan bermotor di wilayah Tangerang Raya pada Rabu (30/8/2023).

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengatakan, rapat pembahasan aturan itu melibatkan Dinas Perhubungan Kota Tangerang, Polres Metro Tangerang, Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ), dan Dishub Provinsi Banten.

"Iya, hari ini akan dibahas bersama," kata Arief saat dihubungi, Rabu.

Menurut Arief, dalam rapat itu akan dipetakan ruas jalan yang diterapkan sistem ganjil genap serta teknis pelaksanaannya. Oleh karenanya, Arief belum dapat membocorkan ruas jalan yang bakal diberlakukan ganjil genap.

"Makanya, mudah-mudahan nanti hasilnya seperti apa. Kalau ada perkembangan kami kabari. Tapi sementara, ya kami sedang matangkan rencana ini," Ujar Walikota Tangerang Arief R Wimansyah.

Advertisement

Tujuannya untuk mengatasi polusi udara yang salah satunya disebabkan gas karbon dioksida kendaraan.

“Kaitan dengan aglomerasi, dilakukan penguatan dan perluasan ganjil-genap di wilayah Tangerang," Al Muktabar mengatakan.

Ganjil genap akan diterapkan di ruas jalan yang menjadi akses utama menuju DKI Jakarta. Namun, lokasi penerapan ganjil genap akan dikoordinasikan terlebih dahulu dengan Pemerintah Kota Tangerang, Tangsel, dan Kabupaten Tangerang.

Sementara itu pengamat kebijakan publik yang juga Aktifis LAI mengatakan, "Kami sangat mengapreasi kebijakan para stakeholder yang peka terhadap dampak polusi namun jangan sampai konseptual membuat kita tergelincir dalam merespon publik sosial dengan basis melindungi masyarakat agar tak tercemar polusi udara dengan teknis merealisasikan penggunaan kendaraan plat nomer ganjil genap."

Berita Terkait