Dalam Rapat Evaluasi, Bupati Sukabumi H.Marwan Hamami Pastikan Tidak Ada Lagi Kecamatan Yang Berstatus Tanggap Darurat Bencana
aliansinews.id - Sukabumi, Bupati Sukabumi H. Marwan Hamami memastikan tidak ada lagi kecamatan yang berstatus tanggap darurat bencana. Hal itu pasca tiga kecamatan yakni, Kalibunder, Pabuaran, dan Tegalbuleud memasuki masa transisi. Hal itu diputuskan berdasarkan hasil rapat evaluasi penanganan bencana di Kabupaten Sukabumi yang dilaksanakan di Pendopo, Selasa, 24 Desember 2024.
"Proses perjalanan penanganan bencana telah maksimal dilakukan. Sejumlah aktivitas sudah mengarah ke normal kembali. Sehingga, kita putuskan masuk ke masa transisi," ujarnya.
Meskipun begitu, tugas berikutnya ialah proses penyelesaian assesment rumah yang terdampak. Apalagi, tim assesment telah turun ke 39 kecamatan yang terdampak untuk memastikan jumlah rumah yang rusak berat, sedang, dan ringan.
"Tim yang turun ke lapangan harus benar-benar cermat dalam menilai rumah yang terdampak bencana," ucapnya.
Advertisement
Selain itu, masih ada pekerjaan rumah lanjutan berupa relokasi rumah. Terutama bagi masyarakat yang terdampak pergerakan tanah.
"Jadi, masa transisi ini jangan leha-leha. Masih ada sejumlah PR (pekerjaan rumah) yang harus dikerjakan," ungkapnya.
Sementara itu, Sekda Kabupaten Sukabumi H. Ade Suryaman menambahkan, sejumlah sarana dan prasarana telah berjalan lancar. Hal itu seperti air bersih, listrik,akses jalan, serta fasilitas dan pelayanan kesehatan.
"Hal itu lah yang menjadi acuan kami untuk mengalihkan dari tanggap darurat bencana ke masa transisi," terangnya.