CV. Jangga Praja Diduga Curi Start Dalam Mengerjakan Proyek Pemerintah di Muara Enim
Masyarakat mempertanyakan tentang pembangunan rehab Kantor Perusahaan Daerah Sarana Prasarana Kabupaten Muara Enim yang di kerjakan oleh CV.JANGGA PRAJA dengan nilai Rp.146.100.000 .Diduga mengatasnamakan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (PERKIM) Muara Enim.
Erwan, salah satu staff di Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) menyampaikan kepada awak media saat di konfirmasi via telepon, "Bangunan tersebut tidak ada di Dinas Perkim dan untuk mengetahui tentang Bangunan itu silahkan konfirmasi kepada piham mereka,"ujarnya.
Disisi lain, Imam Mahmudi selaku Ketua Gabungan Pengusaha Konstruksi seluruh Indonesia (GAPENSI) Kabupaten Muara Enim menyampaikan bahwa perusahan yang mengerjakan rehab gedung tersebut tidak terdaftar di GAPENSI,"tuturnya.
"Perihal pekerjaan ini sudah membuat gaduh karena untuk pelaksanaan proyek belum di mulai," imbuh Imam.
Dan kemudian Rachman Fadli salah satu aktivis tersohor ini mengecam keras adanya dugaan indikasi perusakan fasilitas negara atas nama CV.Jangga Praja yang mengerjakan rehab gedung tersebut.
Advertisement
"Karena dengan pekerjaan proyek ini akan menimbulkan kegaduhan karena belum ada satupun dinas yang memulai pekerjaan fisik,"ucapnya.
Segala urusan proyek baik yang tender ataupun non tender salah satu aturannya harus tayang di LPSE agar terjadinya keterbukaan informasi publik yang mendukung program pemerintah,ujar Fadli.
Hasil pantauan tim dilapangan pekerjaan tersebut baru di kerjakan dua hari dan papan proyek terpasang di belakang sampai terbitnya berita ini pekerjaan masih tetap berlanjut. (Nt/Sys)