Curiga gegara Pangkat Terbalik, Polisi Gadungan Pemeras Warga Ditangkap
Seorang pria polisi gadungan ditangkap bersama pacarnya seusai memeras warga jutaan rupiah di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
Petugas Unit Resmob Satreskrim Polres Gowa menangkap pelaku FA alias Rezky (21) yang mengaku sebagai anggota Polri berpangkat brigpol di Jalan Mangka Daeng Bombong, Kelurahan Batang Kaluku, Kecamatan Somba Opu. Pelaku ditangkap bersama kekasihnya seusai menerima uang dari korbannya secara bertahap dengan total Rp 4 juta.
"Pelaku menggunakan modus berpura pura jadi anggota Polri lengkap atribut mengamankan seorang anak kemudian membawa anak ini kepada keluarganya dan menyampaikan bahwa anaknya diamankan karena terlibat dalam peredaran narkotika," ujar Kanitresmob Satreskrim Polres Gowa, Ipda Andi Muhammad Alfian, Rabu (9/4/2025).
Modusnya, pelaku mengenakan seragam Polri menangkap anak korban dengan dalih terlibat penyalahgunaan narkotika.
Seusai mengamankan anak korban pelaku bersama kekasihnya MA (30) kemudian mendatangi rumah korban dan meminta uang atur damai sebesar Rp 8 juta.
Advertisement
"Triknya menyampaikan kepada orang tuanya bahwa perkaranya bisa atur damai dengan permintaan sejumlah uang. Korban hanya memiliki uang tunai Rp 2,5 juta dengan perjanjian sisanya akan dilunasi. Pelaku menyita handphone anak tersebut sebagai jaminan. Berselang dua hari pelaku kembali mendatangi korban dan meminta sejumlah uang sebagaimana kesepakatan awal. Korban kembali memberi uang Rp 1,5 juta kepada pelaku. Total dua pertemuan sudah Rp 4 juta," tuturnya terkait polisi gadungan ditangkap di Gowa.
Seusai memberi sejumlah uang, orang tua korban pun curiga karena melihat pangkat yang terpasang pada seragam Polri pelaku dalam kondisi terbalik.
Pelaku FA pun ditangkap bersama kekasihnya MA setelah dilaporkan korban pada 7 April 2025.
"Korban yang curiga melihat gelagat dan cara komunikasi pelaku kemudian melapor ke Polres Gowa," tandasnya.